PINRANG, MNC – Dampak Pandemi Covid-19, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang bersama ikatan Adhiyaksa Dharmakharini menggelar bantuan sosial berupa penyerahan sembako kepada sejumlah jurnalist yang tergabung dalam PWI perwakilan Pinrang.
Bertempat dihalaman kantor kejaksaan negeri Pinrang Selasa 04 Mei tadi pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Ayu Agung, SH,S.Sos,MH,M.Si didampingi kasi Intel Andi Alamsyah dan lainnya menyerahkan langsung secara simbolis bantuan sembako kepada Ketua PWI Pinrang Masrul Umar disaksikan sejumlah awak media di kabupaten Pinrang.
Kepala kejaksaan negeri Pinrang Ayu Agung didampingi kasi Intel Kejaksaan pinrang Andi Alamsyah menyebut dampak Pandemi Covid-19 atau virus Corona hampir menyeluruh dirasakan masyarakat tak terkecuali para wartawan.” Saya berharap semoga apa yang kita lakukan bernilai ibadah dan menjadi berkah buat kita semua” ujar Ayu.
Selain memberikan bantuan sembako kepada awak media, Ayu Agung menghimbau kepada seluruh masyarakat agar patuh dan tetap mengikuti anjuran pemerintah. “Mari bersama melawan Corona dengan mengikuti himbauan pemerintah yakni berdiam dirumah, jaga jarak dan jaga kebersihan, Jaga kesehatan dan lindungi keluarga kita dengan patuh terhadap pemerintah” Paparnya.
Terpisah ketua PWI Pinrang Masrul Umar mengungkapkan banyak terima kasih atas kepedulian Kejaksaan Negeri Pinrang bersama Adhyaksa Dharmakharini. Ujarnya (ASWAR AZHAR MNC)