• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 2 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Dapat Instruksi dari Bupati Syaharuddin, Satpol PP Sidrap Langsung Tertibkan Rumah Kost dan Kafe

Irwan by Irwan
16 April 2025
- Pemkab Sidrap
0
A A
6
Bagikan
15
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – Setelah menerima petunjuk dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif terkait masalah keresahan warga terhadap sejumlah penyakit masyarakat, di daerah ini, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan langsung bergerak cepat

Mereka melakukan penertiban di rumah-rumah kost, kafe, dan tempat-tempat hiburan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif saat dimintai konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (16/04/2025). “Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat Sidrap,” ujarnya.

BacaJuga

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

Visi Besar dari Wisuda Tahfidz Darul Islamiyah: Mencetak Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia

Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

Syaharuddin beralasan, kegiatan ini demi untuk mewujudkan program Sidrap yang religius. “Jadi tentunya kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap penyakit masyarakat,” paparnya.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap apa pun dan kepada siapa pun yang menjadi keresahan bagi masyarakat. “Atas nama Pemerintah Daerah Sidrap, kami meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menenangkan diri. Kami akan terus melakukan penertiban,” tambahnya.

Sebelumnya, sepulang dari Masamba, Kabupaten Luwu dalam rangka menghadiri acara STQH Sulawesi Selatan 2025 sekitar pukul 02.00 Wita Selasa dinihari, Bupati Syaharuddin langsung menginstruksikan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
(Satpol PP dan Damkar) Sidrap, Usman Demma, untuk segera mengumpulkan seluruh personel di rumah jabatan bupati setempat.

“Pertemuan tersebut dan menyampaikan bahwa agenda utama adalah pembahasan penegakan Peraturan Daerah,” kata Syaharuddin Alrif.

  Ketua TP PKK Disambut Hangat di Lomba Gerak Jalan Panca Rijang

Ia menekankan kepada seluruh personel Satpol PP untuk bersikap tegas dalam penertiban. “Semua aktivitas yang melanggar Perda harus ditindak tegas. Kafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta membuat citra Kabupaten Sidrap menjadi negatif, harus ditertibkan. Begitu juga dengan rumah kost yang menjamur dan tidak sesuai peruntukannya, serta semua tempat umum yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga berharap masyarakat tetap tenang. “Insya Allah, semua yang melanggar dan mencoreng citra Bumi Nene Mallomo akan kami tertibkan,” pungkas Syaharuddin Alrif. IRJAS/DP

Tagar: Dapat Instruksi dari Bupati SyaharuddinSatpol PP SidrapTertibkan Rumah Kost dan Kafe
Bagikan2KirimTweet2

Berita Terkait

Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD

Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD

29 April 2026
6
Dukung Swasembada Pangan dan Kondusivitas, Sekda Sidrap Sampaikan Aspirasi Penataan HGU di Rakor Pencegahan Korupsi

Dukung Swasembada Pangan dan Kondusivitas, Sekda Sidrap Sampaikan Aspirasi Penataan HGU di Rakor Pencegahan Korupsi

29 April 2026
6
Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare

Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare

28 April 2026
7
Empat Inovasi Digital Diluncurkan, UKPBJ Sidrap Percepat Proses Pengadaan

Empat Inovasi Digital Diluncurkan, UKPBJ Sidrap Percepat Proses Pengadaan

27 April 2026
8
Langkah Mulia Warga Sidrap Hibahkan Tanah demi Pendidikan Keagamaan

Langkah Mulia Warga Sidrap Hibahkan Tanah demi Pendidikan Keagamaan

27 April 2026
9
Rekonsiliasi Data Triwulan I 2026, Langkah Strategis Pemkab Sidrap Jamin Layanan JKN

Rekonsiliasi Data Triwulan I 2026, Langkah Strategis Pemkab Sidrap Jamin Layanan JKN

27 April 2026
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Lepas Jemaah Haji, Sekda Pinrang Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan dan Kebersamaan
  • Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama
  • Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
  • Peresmian Auditorium IAS Andi Sapada: Wali Kota Tasming Hamid Perkuat Sinergi Pendidikan demi SDM Unggul Parepare

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In