SIDRAP, MERPOS – Setelah menerima petunjuk dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif terkait masalah keresahan warga terhadap sejumlah penyakit masyarakat, di daerah ini, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan langsung bergerak cepat
Mereka melakukan penertiban di rumah-rumah kost, kafe, dan tempat-tempat hiburan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif saat dimintai konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (16/04/2025). “Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat Sidrap,” ujarnya.
Syaharuddin beralasan, kegiatan ini demi untuk mewujudkan program Sidrap yang religius. “Jadi tentunya kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap penyakit masyarakat,” paparnya.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap apa pun dan kepada siapa pun yang menjadi keresahan bagi masyarakat. “Atas nama Pemerintah Daerah Sidrap, kami meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menenangkan diri. Kami akan terus melakukan penertiban,” tambahnya.
Sebelumnya, sepulang dari Masamba, Kabupaten Luwu dalam rangka menghadiri acara STQH Sulawesi Selatan 2025 sekitar pukul 02.00 Wita Selasa dinihari, Bupati Syaharuddin langsung menginstruksikan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
(Satpol PP dan Damkar) Sidrap, Usman Demma, untuk segera mengumpulkan seluruh personel di rumah jabatan bupati setempat.
“Pertemuan tersebut dan menyampaikan bahwa agenda utama adalah pembahasan penegakan Peraturan Daerah,” kata Syaharuddin Alrif.
Ia menekankan kepada seluruh personel Satpol PP untuk bersikap tegas dalam penertiban. “Semua aktivitas yang melanggar Perda harus ditindak tegas. Kafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta membuat citra Kabupaten Sidrap menjadi negatif, harus ditertibkan. Begitu juga dengan rumah kost yang menjamur dan tidak sesuai peruntukannya, serta semua tempat umum yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat tetap tenang. “Insya Allah, semua yang melanggar dan mencoreng citra Bumi Nene Mallomo akan kami tertibkan,” pungkas Syaharuddin Alrif. IRJAS/DP