• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 24 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Dapat Instruksi dari Bupati Syaharuddin, Satpol PP Sidrap Langsung Tertibkan Rumah Kost dan Kafe

Admin by Admin
16 April 2025
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
4
Bagikan
11
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – Setelah menerima petunjuk dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif terkait masalah keresahan warga terhadap sejumlah penyakit masyarakat, di daerah ini, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan langsung bergerak cepat

Mereka melakukan penertiban di rumah-rumah kost, kafe, dan tempat-tempat hiburan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Berita Lainnya

Terima Tim Pengusul Taman Nasional Latimojong, Bupati Sidrap Sampaikan Sejumlah Catatan

Bupati Sidrap Minta Perumusan Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

Bahas Penanganan Irigasi Saddang, Bupati Sidrap dan BBWS Adakan Pertemuan

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif saat dimintai konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (16/04/2025). “Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat Sidrap,” ujarnya.

Syaharuddin beralasan, kegiatan ini demi untuk mewujudkan program Sidrap yang religius. “Jadi tentunya kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap penyakit masyarakat,” paparnya.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap apa pun dan kepada siapa pun yang menjadi keresahan bagi masyarakat. “Atas nama Pemerintah Daerah Sidrap, kami meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menenangkan diri. Kami akan terus melakukan penertiban,” tambahnya.

Sebelumnya, sepulang dari Masamba, Kabupaten Luwu dalam rangka menghadiri acara STQH Sulawesi Selatan 2025 sekitar pukul 02.00 Wita Selasa dinihari, Bupati Syaharuddin langsung menginstruksikan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
(Satpol PP dan Damkar) Sidrap, Usman Demma, untuk segera mengumpulkan seluruh personel di rumah jabatan bupati setempat.

“Pertemuan tersebut dan menyampaikan bahwa agenda utama adalah pembahasan penegakan Peraturan Daerah,” kata Syaharuddin Alrif.

Ia menekankan kepada seluruh personel Satpol PP untuk bersikap tegas dalam penertiban. “Semua aktivitas yang melanggar Perda harus ditindak tegas. Kafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta membuat citra Kabupaten Sidrap menjadi negatif, harus ditertibkan. Begitu juga dengan rumah kost yang menjamur dan tidak sesuai peruntukannya, serta semua tempat umum yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga berharap masyarakat tetap tenang. “Insya Allah, semua yang melanggar dan mencoreng citra Bumi Nene Mallomo akan kami tertibkan,” pungkas Syaharuddin Alrif. IRJAS/DP

Tagar: Dapat Instruksi dari Bupati SyaharuddinSatpol PP SidrapTertibkan Rumah Kost dan Kafe
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Terima Tim Pengusul Taman Nasional Latimojong, Bupati Sidrap Sampaikan Sejumlah Catatan

Terima Tim Pengusul Taman Nasional Latimojong, Bupati Sidrap Sampaikan Sejumlah Catatan

23 Mei 2025
19
Bupati Sidrap Minta Perumusan Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Sidrap Minta Perumusan Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

22 Mei 2025
7
Bahas Penanganan Irigasi Saddang, Bupati Sidrap dan BBWS Adakan Pertemuan

Bahas Penanganan Irigasi Saddang, Bupati Sidrap dan BBWS Adakan Pertemuan

22 Mei 2025
2
Pemkab Sidrap Dukung Literasi Digital, Hadiri Expo.Com. di UMS

Pemkab Sidrap Dukung Literasi Digital, Hadiri Expo.Com. di UMS

21 Mei 2025
5
Pemkab Sidrap dan IAIN Parepare Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan

Pemkab Sidrap dan IAIN Parepare Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan

21 Mei 2025
4
Bapenda Sidrap Sebut Kenaikan Tarif PBB Berdasarkan Pemutakhiran Data

Bapenda Sidrap Sebut Kenaikan Tarif PBB Berdasarkan Pemutakhiran Data

21 Mei 2025
138

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • Tentang Senjata Api, Polres Pinrang Didatangi Tim Itwasda Polda Sulsel
  • Jelang PSU, Kapolres AKBP Dedi Surya Dharma Pimpin Apel Serpas Pengamanan TPS Walikota dan Wakil Walikota Palopo
  • Terima Tim Pengusul Taman Nasional Latimojong, Bupati Sidrap Sampaikan Sejumlah Catatan
  • Bupati Enrekang Lepas JCH. Yusuf Ritangga : Jaga Kekompakan dan Kesehatan

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In