• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 8 Juli, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Belajar dari Rumah di Sidrap Kembali Diperpanjang hingga 24 Juli 2020

Admin by Admin
11 Juli 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
32
Bagikan
81
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC –– Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kembali memperpanjang masa belajar di rumah di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan surat Surat Edaran Nomor: 004.5/2553/Umum & Kepeg./Disdikbud per tanggal 10 Juli 2020 yang di tandatangani Kadisdibud Sidrap, H Syahrul Syam.

Berita Lainnya

IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif

Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

Surat tersebut menyusul Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang sebelumnya, yakni Nomor: 004.5/2374/Umum & Kepeg./Disdikbud, tanggal 26 Juni 2020.

“Proses belajar dari rumah bagi seluruh jenjang sekolah (PAUD, SD, dan SMP) di Kabupaten Sidenreng Rappang diperpanjang sampai tanggal 24 Juli 2020 dan akan dievaluasi kembali lebih lanjut sesuai kebutuhan,” bunyi surat edaran terbaru.

Seluruh guru dan tenaga kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan seksama terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid- 19).

Kemudian Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/KB/2020, Nomor: 516 Tahun 2020, Nomor: HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor: 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala sekolah tetap hadir di sekolah setiap hari untuk mengontrol jadwal piket bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di sekolah masing-masing, dengan ketentuan untuk jenjang PAUD, 1 orang perhari.

Untuk jenjang SD, 2 orang perhari, untuk jenjang SMP, 3 – 4 orang perhari (menyesuaikan kondisi sekolah); dan lelaksana piket bertugas memaksimaikan pencahayaan di sekolah dengan membuka pintu dan ventilasi ruangan setiap harinya secara rutin, melepas gorden, dan melepas taplak meja.

Selanjutnya, piket bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah tidak dilaksanakan pada Hari Minggu dan Hari Libur Nasional.

Diinstruksikan kepada seluruh Pengawas Sekolah beserta Koordinator Wilayah Disdikbud agar dapat mengontrol pelaksanaan piket di sekolah.

ASN dapat berkontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tidak bepergian atau melakukan perjalanan, menjaga jarak aman ketika berkomunikasi dengan orang lain, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, tidak menyebarkan hoax, turut mengampanyekan #SidrapBermasker dan menyampaikan informasi positif terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Sememtara, dalam ketentuan Diktum Kedua dijelaskan bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah Zona Kuning, Oranye, dan Merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Adapun Pedoman Penyelenggaraan BDR secara rinci diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan BDR Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). ARYANDA

Bagikan13KirimTweet8

Berita Terkait

IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif

IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif

7 Juli 2025
6
Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

6 Juli 2025
10
Bupati-Wabup Sidrap Tanam Perdana Porang di Bukit Punjabu

Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

6 Juli 2025
94
Bupati-Wabup Sidrap Tanam Perdana Porang di Bukit Punjabu

Bupati-Wabup Sidrap Tanam Perdana Porang di Bukit Punjabu

6 Juli 2025
15
Kolaboratif, Pengadilan Agama Sidrap Gelar Ramah Tamah di Rujab Bupati

Kolaboratif, Pengadilan Agama Sidrap Gelar Ramah Tamah di Rujab Bupati

5 Juli 2025
7
Disaksikan Pj. Sekda Sidrap, Laga Persahabatan Pelti vs Pengadilan Tinggi Agama Bawa Pesan Kebersamaan

Disaksikan Pj. Sekda Sidrap, Laga Persahabatan Pelti vs Pengadilan Tinggi Agama Bawa Pesan Kebersamaan

4 Juli 2025
9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • KKN Unhas di Kabupaten Barru, Begini Pesan Wabup Abustan
  • Wakil Bupati Barru Pimpin Rapat Monev. Abustan : Bekerjalah Dengan Totalitas dan Integritas
  • IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif
  • Wabup Barru Dilantik Sebagai Ketua PSSI, Pj Sekda Abu Bakar Beri Sambutan

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In