SIDRAP, MNC – Tiga unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap resmi didefinitifkan. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rapat Paripurna khusus DPRD Sidrap, Kamis (14/11/2019) bertempat di Aula DPRD Kabupaten Sidrap.
Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kabupaten Sidrap, Bintang Al yang mewakili, menetapkan tiga nama Pimpinan Wakil Rakyat di Bumi Nene’ Mallomo untuk Periode 2019-2024.
Ketua DPRD, resmi dijabat oleh H Ruslan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Andi Sugiarno Bahri, Wakil Ketua I (Golkar) dan Kasman, selaku Wakil Ketua II (Gerindra).
Bupati Sidrap H. Dollah Mando melalui Sekretaris Sidrap, Sudirman Bungi bahwa, Pelantikan berdasarkan atas Keputusan Gubernur Sulsel nomor 1951/X/ tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap.
Turut hadir, Pimpinan Forkopimda, Pejabat Struktural Pemda, para Camat, Lurah, Desa, dan Anggota DPRD Kabupaten Sidrap.
“Berharap Legislatif dan Eksekutif senantiasa membangun pola hubungan yang Ideal, agar berjalan sesuai Visi Misi Kabupaten Sidenreng Rappang, yaitu Terwujudnya Kabupaten sebagai daerah Agribisnis yang maju dengan masyarakat Religius, Aman, Adil dan Sejahtera”, Ungkap Sudirman Bungi.
Untuk selanjutnya Pimpinan DPRD Sidrap, yang telah resmi ini akan membentuk alat kelengkapan dewan yang lain. Untuk melengkapi struktur kelembagaan Legislatif yang sudah ada. Agar penyelenggaraan Tugas dan Fungsinya segera dijalankan.
“Alhamdulillah Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, pada acara hari ini yaitu pengambilan sumpah dan jabatan Pimpinan DPRD berjalan dengan lancar, Insya Allah akan melaksanakan tugas ini amanah dari masyarakat Sidenreng Rappang, mudah-mudahan pelaksanaan tugas anggota DPRD untuk kepentingan Rakyat,” ujar Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan.
Dikatakannya, DPRD berperan sebagai lembaga kontrol dan menjadi salah satu penentu arah pembangunan daerah. Karena memiliki fungsi-fungsi pengawasan terkait kebijakan yang dilalukan pihak eksekutif.
(BAHRI LAYYA/MNC)