• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 25 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Daerah

Diduga Diintervensi Oknum Pejabat, Penjabat Bupati Pinrang Gagal Lakukan Mutasi

Admin by Admin
30 Juli 2024
- Daerah
0
A A
0
28
Bagikan
71
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG, MERPOS — Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyayangkan sikap Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil yang membatalkan pelaksanaan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang karena diduga ada intervensi dan tekanan dari oknum pejabat di daerah itu.

Ketua LSM FP2KP, A. Agustan Tanri Tjoppo menegaskan, Penjabat Bupati Ahmadi Akil membatalkan rencana mutasi pejabat di jajaran pemerintahannya lantaran ada aksi demonstrasi yang diduga digerakkan oleh oknum-oknum yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut, sehingga meresahkan para ASN di Bumi Lasinrang itu.

Berita Lainnya

Tagih Janji, Legislator Turut Desak Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Gubernur Sulsel Saksikan Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 PK-THT

PLN UID Sulselrabar Gelar Bakti Sosial Desa Siaga Bencana di Tegal Parepare

“Padahal banyak kekosongan jabatan yang rencananya akan diisi oleh ASN, sehingga Penjabat Bupati Pinrang bermaksud melakukan mutasi dan rotasi. Kita harus memahami bahwa internal organisasi pemerintah di Kabupaten Pinrang kita tidak boleh mengintervensi dan itu adalah kewenangan Penjabat Bupati,” kata Agustan Tanri Tjoppo.

Sementara, Ketua LSM KOMPAK, Muh Sinrang Rais, SH menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota yang boleh-boleh saja melakukan mutasi ASN setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

“Hal ini diatur dalam Pasal 15 ayat (3) Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tersebut,” papar Sinrang Rais kepada MERPOSNEWS.COM saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).

Merujuk ayat (1) dalam aturan ini, kata Sinrang Rais, Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota memiliki tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan Gubernur, Bupati, dan Wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan daerah.

“Dalam ayat (2) disebutkan, Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang melakukan mutasi ASN. Namun, dalam ayat (3) ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” lontar Sinrang Rais.

Menanggapi hal ini, Ketua Ormas BADAK, P. Mamma mendesak Kapolres Pinrang untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan motif dan oknum yang menggerakkan aksi demonstrasi untuk menggagalkan pelaksanaan mutasi pejabat di Pinrang.

“Diduga ada ASN yang menduduki suatu jabatan yang merasa panik, sehingga memprakarsai aksi demonstrasi tersebut. Pada kesempatan ini kami tembuskan kepada Kapolda Sulsel, Kejati Sulsel, Kejari Pinrang untuk diketahui dan dilakukan pengawasan dan penyelidikan,” pinta Mamma.

Sebelumnya, sebuah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pinrang (APMP) pada 22 Juli 2024 lalu untuk menggagalkan rencana mutasi yang akan dilakukan Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil. Belakangan, aksi unjuk rasa tersebut diduga sarat dengan rekayasa dan kepentingan sejumlah oknum pejabat yang merasa dirugikan. (*)

Tagar: IntervensiMutasiPejabatPenjabat Bupati Pinrang
Bagikan11KirimTweet7

Berita Terkait

Tagih Janji, Legislator Turut Desak Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Tagih Janji, Legislator Turut Desak Pembentukan Provinsi Luwu Raya

24 Januari 2026
26
Gubernur Sulsel Saksikan Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 PK-THT

Gubernur Sulsel Saksikan Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 PK-THT

23 Januari 2026
8
PLN UID Sulselrabar Gelar Bakti Sosial Desa Siaga Bencana di Tegal Parepare

PLN UID Sulselrabar Gelar Bakti Sosial Desa Siaga Bencana di Tegal Parepare

21 Januari 2026
15
PLN Bersama Orari Lokal Parepare Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Darurat Bencana

PLN Bersama Orari Lokal Parepare Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Darurat Bencana

20 Januari 2026
16
Wali Kota Parepare Tasming Hamid memimpin Rakor Awal Tahun di Ruang Pola Setdako Parepare

Pemkot Parepare Matangkan Program 2026 Lewat Rakor Evaluasi Awal Tahun

12 Januari 2026
2
Dua Pemain Siswa Berprestasi SMA Negeri 7 Pinrang Lolos ke Semifinal Barugae Cup 1 2025

Dua Pemain Siswa Berprestasi SMA Negeri 7 Pinrang Lolos ke Semifinal Barugae Cup 1 2025

9 Januari 2026
77

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Mahasiswa Seni Kuliner Tuntaskan Final Praktik Bakery Pastry, Hasilkan 3.000 Produk Siap Jual
  • Didorong Kuasai Dunia Industri Pastry, Mahasiswa Prodi Seni Kuliner UMS Rappang Gandeng Minaka Cake
  • Amrihim Resmi Melaju di Bursa Ketua FKPPI Parepare. Ini Harapan SC…
  • Panitia Milad Muhammadiyah Sidrap Tinjau Desa Lombo, Program Masjid hingga KOKAM Disiapkan

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In