• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 19 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Daerah

Diduga Diintervensi Oknum Pejabat, Penjabat Bupati Pinrang Gagal Lakukan Mutasi

Irwan by Irwan
30 Juli 2024
- Daerah
0
A A
30
Bagikan
76
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG, MERPOS — Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyayangkan sikap Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil yang membatalkan pelaksanaan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang karena diduga ada intervensi dan tekanan dari oknum pejabat di daerah itu.

Ketua LSM FP2KP, A. Agustan Tanri Tjoppo menegaskan, Penjabat Bupati Ahmadi Akil membatalkan rencana mutasi pejabat di jajaran pemerintahannya lantaran ada aksi demonstrasi yang diduga digerakkan oleh oknum-oknum yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut, sehingga meresahkan para ASN di Bumi Lasinrang itu.

“Padahal banyak kekosongan jabatan yang rencananya akan diisi oleh ASN, sehingga Penjabat Bupati Pinrang bermaksud melakukan mutasi dan rotasi. Kita harus memahami bahwa internal organisasi pemerintah di Kabupaten Pinrang kita tidak boleh mengintervensi dan itu adalah kewenangan Penjabat Bupati,” kata Agustan Tanri Tjoppo.

BacaJuga

Dituding Gelapkan Dana Sewa Hotel Jemaah di Mekkah, Manajemen PT HCB Lakukan Klarifikasi

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan

Tasming Hamid Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah di Parepare

Realisasi Pembangunan Parepare Naik, Tasming Hamid Tegur OPD Berkinerja Rendah

Sementara, Ketua LSM KOMPAK, Muh Sinrang Rais, SH menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota yang boleh-boleh saja melakukan mutasi ASN setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

“Hal ini diatur dalam Pasal 15 ayat (3) Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tersebut,” papar Sinrang Rais kepada MERPOSNEWS.COM saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).

Merujuk ayat (1) dalam aturan ini, kata Sinrang Rais, Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota memiliki tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan Gubernur, Bupati, dan Wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan daerah.

“Dalam ayat (2) disebutkan, Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang melakukan mutasi ASN. Namun, dalam ayat (3) ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” lontar Sinrang Rais.

  4 Warung Di Sidrap Dipasangi Stiker, Karena Tolak Mengaktifkan Alat Pajak Online

Menanggapi hal ini, Ketua Ormas BADAK, P. Mamma mendesak Kapolres Pinrang untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan motif dan oknum yang menggerakkan aksi demonstrasi untuk menggagalkan pelaksanaan mutasi pejabat di Pinrang.

“Diduga ada ASN yang menduduki suatu jabatan yang merasa panik, sehingga memprakarsai aksi demonstrasi tersebut. Pada kesempatan ini kami tembuskan kepada Kapolda Sulsel, Kejati Sulsel, Kejari Pinrang untuk diketahui dan dilakukan pengawasan dan penyelidikan,” pinta Mamma.

Sebelumnya, sebuah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pinrang (APMP) pada 22 Juli 2024 lalu untuk menggagalkan rencana mutasi yang akan dilakukan Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil. Belakangan, aksi unjuk rasa tersebut diduga sarat dengan rekayasa dan kepentingan sejumlah oknum pejabat yang merasa dirugikan. (*)

Tagar: IntervensiMutasiPejabatPenjabat Bupati Pinrang
Bagikan12KirimTweet8

Berita Terkait

Tasming Hamid Ajak IKKB Sibolata Bersinergi Dukung Pembangunan Parepare

15 April 2026
14

Usai HUT Pangkep, Wali Kota Parepare Sambangi Kafilah MTQ di Maros

15 April 2026
4

Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO, 200 Peserta Terlibat

15 April 2026
5

HUT ke-46 PAM Tirta Karajae, Tasming Hamid Tekankan Peningkatan Layanan Air Bersih

15 April 2026
5

Unik, Nakes Parepare Berbusana Adat, Pelayanan Tetap Profesional dan Humanis

14 April 2026
2

MTQ XXXIV Sulsel Resmi Dibuka, Parepare Tunjukkan Komitmen Syiar Al-Qur’an

13 April 2026
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Dituding Gelapkan Dana Sewa Hotel Jemaah di Mekkah, Manajemen PT HCB Lakukan Klarifikasi
  • Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan
  • Tasming Hamid Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah di Parepare
  • Domino Jadi Jembatan Rindu Alumni SMANSA 82. Gubernur Kaltara Turut Hadir, di Virendy Cafe

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In