PAREPARE, MNC — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot setempat. Turun langsung di Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Selasa (16/5/2023).
Dalam kunjungan Kabid Koperasi dan UMKM, Iwan. Guna menverifikasi data Calon Penerima Manfaat Pagu Wilayah Tahun Anggaran 2023. Disambut oleh Lurah Mallusetasi Haliwangka, SH dan Ketua LPMK Sulkifli, serta Staf Kelurahan.
Beberapa fase pematangan data pekerja Penerima Manfaat BSU antara lain, pencocokan dengan data Kementerian Sosial. Untuk memastikan tidak ada Penerima Manfaat yang tumpang tindih, dengan bantuan sosial lainnya. Seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro. (ANDI HERDIS/MERPOS)