PAREPARE, MNC — Komisi II DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama guru-guru SMP Negeri 3 Parepare, yang sempat viral di medsos baru-baru ini, di Ruang Komisi II DPRD Parepare, Jumat (12/5/2023).
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Yusuf Lapanna yang menerima aspirasi para guru bersama Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir. Turut Hadir, anggota DPRD Hj Asmawati dan H Muliadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare Arifuddin Idris, Kepala BKPSDM Adriani Idrus dan Inspektorat.
Ketua Komisi 2, Yusuf Lapanna berharap agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena dinilai terkait internal mereka di sekolah.
“Dulu dia terangkat jadi guru disitu, kemudian jadi kepala sekolah lagi disitu, sehingga kita dorong diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mengungkapkan guru SMPN 3 datang menyampaikan permasalahan di sekolahnya yang dialami selama ini, sebelumnya telah dimediasi oleh Komisi 2 tapi belum menemukan solusi.
“Kejadian ini bukan kejadian baru. Bahkan Komisi 2 sudah sidak dan melaporkan kepada kami, bahkan kami juga sudah ketemu Kepseknya,” kata Kaharuddin.
Kepsek SMP 3 tersebut sudah mengakui dan meminta maaf kepada guru-guru, namun kami tetap menyampaikan polemik ini ke Wali Kota Parepare, untuk mengambil kebijakan.
“Tetapi kita serahkan ke Wali Kota sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk mengambil kebijakan terkait kasus ini,” terang Ketua DPRD. (*)