PAREPARE, MNC — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna, terkait Penyerahan Keputusan DPRD Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (8/5/2023).
Sebelum penandatangan Keputusan DPRD tersebut, Sekretaris DPRD, Jumadi membacakan Berita Acara dan Keputusan DPRD Nomor 10 tahun 2023, tentang rekomendasi LKPJ Wali Kota Parepare 2022.
Penandatangan dan penyerahan Rekomendasi LKPJ Wali Kota tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Pangerang Rahim.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan saksikan oleh Pimpinan dan Anggota, serta sejumlah Pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Kaharuddin Kadir mengapresiasi Pansus LKPJ yang telah membahas dan turun langsung ke lapangan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Taufan Pawe, kepada Pansus yang telah membahas LKPJ hingga rampung tepat waktu.
“Terima kasih atas segala masukan dan partisipasi DPRD, yang telah membahas LKPJ Wali Kota secara cermat dan seksama, demi peningkatan pelayanan untuk masyarakat Kota Parepare,”katanya.
Adapun saran dan masukan dari DPRD, lanjut Taufan Pawe menjadi pertimbangan, dalam memperbaiki pelaksanaan pembangunan yang lebih baik ke depannya,” katanya. (SUMARNI AZIS/MERPOS)