• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 16 Juli, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Legislatif

DPRD Serahkan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Pemkot Parepare

Admin by Admin
9 Agustus 2024
- Legislatif
0
A A
0
Oplus_0

Oplus_0

5
Bagikan
13
Melihat
PostingBagikanTwit

PAREPARE, MERPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare, Jumat (9/8/2024).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir yang didampingi anggota DPRD Kota Parepare, Satriya dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Parepare beserta jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Berita Lainnya

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

Anggota DPRD Kota Parepare, Satriya menjelaskan, Ranperda Tindak Kekerasan Seksual bahwa, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapuskan.

Kekerasan seksual menurut dia, memiliki dampak yang luar biasa kepada korbannya, sehingga perlu sebuah peraturan daerah yang menjadi acuan penanganan dan pencegahannya.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh. Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Parepare sehingga Rapat Paripurna DPRD tersebut dapat terlaksana dan berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Ia mengungkapkan setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, dan berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia. Dan kekerasan seksual, kata dia, bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.

“Saya mengajak kepada kita semua, mari kita melakukan pembahasan rancangan Perda, Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini berdasarkan mekanisme yang ada, dan harapan kami mudah -mudahan pembahasan ini dapat kita tuntaskan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” ucapnya.

“Saya percaya bahwa pembahasan rancangan Perda, Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini akan berjalan lancar,” tandasnya.

Anggota DPRD Kota Parepare, Satriya kemudian menyerahkan Ranperda Pencegahan, dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual tersebut kepada Sekretaris Daerah Kota Parepare, Husni Syam. (*)

Tagar: DPRDPemkot ParepareRanperda
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

21 April 2025
37
Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

14 Maret 2025
7
Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

7 Maret 2025
120
Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

23 Januari 2025
6
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

20 Januari 2025
38
RDP Komisi IV DPRD Pinrang Dengan KONI, Ini Yang Dibahas

RDP Komisi IV DPRD Pinrang Dengan KONI, Ini Yang Dibahas

18 Januari 2025
18

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • TP PKK Barru Gelar Pertemuan Rutin. Ketua Andi Milawaty : Pentingnya Jaga Kelestarian Lingkungan
  • Wabup Hadiri Lokakarya Komitmen Untuk Gizi Dari Bukti Menuju Dampak, di Makassar
  • Sekolah Rakyat Kabupaten Barru, akan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto
  • Tim Volly Bhayangkari Sidrap Tampil di Gelaran HKGB 73

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In