• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 1 Oktober, 2023
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers & PWI
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu
    • Bawaslu
    • KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers & PWI
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu
    • Bawaslu
    • KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
No Result
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,

Dua Direktur Rumah Sakit di Sidrap Menyangkal Berikan Keterangan Bebas Narkoba ke Legislator HA

Admin by Admin
11 Mei 2023
in Daerah
0
A A
0
Dua Direktur Rumah Sakit di Sidrap Menyangkal Berikan Keterangan Bebas Narkoba ke Legislator HA
0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDRAP, MNC — Kasus penangkapan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan berinisial HA (59) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres setempat karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, menimbulkan pertanyaan berbagai pihak.

Pasalnya, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kembali mencalonkan diri maju sebagai bakal calon anggota legislatif di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang ini telah mengantongi Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit sebagai salah satu persyaratan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berita Lainnya

Rangkaian Kegiatan HUT TNI ke-78, Ini Harapan Wawali Kota Parepare

Pangdam Hasanuddin Gelar Silaturahmi Forkopimda Sulselbartra, Turut Diwarnai HIPAKAD Sulsel

Erna Rasyid Taufan Berikan Tips Memilih Pemimpin Untuk Nusa Bangsa

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap, drg .Hj. Sahriah Usman yang ditemui mengklaim jika tidak ada nama HA terdaftar sebagai pemohon Surat Keterangan Bebas Narkoba di lembaga pelayanan kesehatan yang dipimpinnya itu.

“Menurut data dari laboratorium dari tanggal 1 April hingga 11 Mei 2023, nama HA tidak tercacat sebagai pemohon Surat Keterangan Bebas Narkotika. Kami sudah telusuri secara saksama,” ujar Sahriani Usman, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Jangan Sekali-kali Mencoba, Pasti Akan Ketagihan. Simak Pernyataan Pemkab Sidrap

Menurutnya, ada dua rumah sakit pemerintah di Sidrap yang direkomendasikan KPU untuk menerbitkan Surat Keterangan Bebas Narkoba bagi para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang ingin maju dalam kontestasi politik limatahunan atau pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.

“Selain Nene Mallomo, RSU Arifin Nu’mang juga ditunjuk sebagai tempat penerbitan Surat Bebas Narkoba untuk bacaleg. Bahkan, yang bersangkutan juga bisa mengurusnya di luar daerah,” terang Sahriah.

dr. Budi Santoso

Direktur RSU Arifin Nu’mang Rappang, dr. Budi Santoso yang dimintai konfirmasi juga mengaku jika HA tidak mengambil Surat Keterangan Bebas Narkoba di pihaknya. “Mungkim di tempat lain. Saya sudah suruh cek sama staf. Kata mereka tidak ada nama yang bersangkutan di daftar,” klaimnya.

Dijelaskan Budi, bahwa seseorang yang mengonsumsi narkoba atau sabu-sabu itu bisa negatif test urinenya dalam jangka waktu 4 sampai 7 hari pascapenggunaan, “Kemungkinan dia (HA) saat akan ditest, berhentin dulu pake, makanya hasilnya negatif,” ungkapnya via telepon selular.

Baca Juga :  Kadisdik Sulsel Apresiasi Pelatihan Serentak Online IGI Sulsel

Untuk diketahui, pihak DPD PKS Sidrap pagi tadi telah mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota DPRD Sidrap Pemilu 2024  di KPU setempat. Salah satunya adalah HA dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Pancalautang, Tellulimpoe, dan Watangpulu.

Diberitan sebelumnya, salah seorang anggota DPRD Sidrap dikabarkan ditangkap Satuan Reserse Narkoba setempat lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kepala Polres Sidrap, AKBP Erwin Syah melalui Kepala Seksi Humas, AKP Zakariah Lessa membenarkan kasus penangkapan oknum legislator tersebut.

“Benar, ada diamankan salah satu anggota DPRD Sidrap, inisial HA bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkoba,” ujarnya  Zakariah Lessa saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, HA (59) yang tinggal di Kelurahan Wette’e, Kecamatan Pancalautang, Sidrap ini diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu srbanyak satu saset.

Baca Juga :  Bupati Takalar Serahkan Insentif Imam Desa dan Guru TK/TPA

“Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu,” sebut AKP Zakariah Lessa, Kepala Seksi Humas Polres Sidrap, Kamis (11/5/2023).

Disebutkannya, penangkapan legislator ini berawal dari informasi yang diterima Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap  dari masyarakat bahwa  terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan terduga pelaku.

“Kemudian pada hari Senin, 9 Mei 2023, pukul 20.45 wita personil Sat Resnarkoba melalui unit opsnal Resnarkoba Polres Sidrap melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Zakariah.

Dikatakannya, saat ini HA yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini masih sementara menjalani pemeriksaan untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap.

“Terduga pelaku terancam Pasal 127 dan/atau Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atau lebih,” pungkas Zakariah Lessa. DP

ShareTweetSend
Previous Post

Mendaftar, Ribuan Kader dan Simpatisan Antar Bacaleg NasDem Sidrap ke KPU

Next Post

Pinggir Danau Sidenreng Saksi Verifikasi ‘Wiro Sableng’ oleh Tim Dinas Kesehatan Sulsel

Next Post
Pinggir Danau Sidenreng Saksi Verifikasi ‘Wiro Sableng’ oleh Tim Dinas Kesehatan Sulsel

Pinggir Danau Sidenreng Saksi Verifikasi 'Wiro Sableng' oleh Tim Dinas Kesehatan Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 200san INKAI Pinrang Siap Bertanding Gashuku
  • Hari Kesaktian Pancasila, AKBP Erwin Syah : Upacara Dapat Dijadikan Momentum Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme
  • Launching Loket Layanan Informasi dan Portal QR BPJS Kesehatan di RSUD Andi Makkasau. Ini Kata Wali Kota Parepare
  • Kapolres Sidrap Ajak Masyarakat Kecamatan Kulo Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Tahapan Pilkades dan Pemilu 2024

Berita Populer

  • Parpol & Legislatif
    Warga Desa Muara Pantun Bangga Kepada Caleg PKS DPRD Kabupaten Kutim H.Aidil Fitri

    KUTIM, MNC - Seorang pengusaha jasa transportasi PT Maldina Mandiri Sejahte...

  • Hukum & Kriminal
    Suami Merantau ke Malaysia, Wanita di Sidrap Nekad Menikah dengan Pria Lain

    SIDRAP, MNC -- Pulang merantau dari Malaysia, alih-alih Muhammad Tajang (40...

  • Organisasi & Institusi
    Berhembus Kabar Nakhoda FKPPI Parepare. Ini Figur dan Kader Potensial Disebut-sebut Diantaranya…

    PAREPARE, MNC -- Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Forum Komunikasi Pu...

  • Daerah
    Bupati Irwan Hamid Merespon Baik Ususlan Nama Jalan KH. Abd Rahman Ambo Dalle di Pinrang

    PINRANG, MNC - Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid merespon positif perlunya m...

  • Polres Sidrap
    Pelaku Pembunuhan di Sidrap Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Disangkakan

    SIDRAP, MNC -- Tersangka pelaku pembunuhan, Muhlis (32) yang menewaskan lel...

  • Parpol & Legislatif
    Berjuang dan Mengabdi Untuk Rakyat, H.Aidil Fitri Siap Bertarung di Pilcaleg 2024

    Kutai Timur, MNC - Jelang pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Legislati...

MERPOS EDISI ke 160, SEPTEMBER 2023
MERPOS EDISI 160 SEPTEMBER 2023
Facebook Youtube Twitter Instagram Whatsapp
Merposnews.com – Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers & PWI
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu
    • Bawaslu
    • KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 77
  • 41
  • 2,693
  • 3,501,366

© 2023 Merposnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers & PWI
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu
    • Bawaslu
    • KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist