• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Kamis, 22 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Barru

Dua Peraturan Daerah Ditetapkan DPRD Barru. Bupati Suardi Saleh Bilang Begini

Admin by Admin
14 Juli 2021
- Pemkab Barru
0
A A
0
10
Bagikan
26
Melihat
PostingBagikanTwit

BARRU, MNC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar Sidang Paripurna Tingkat II, dengan agenda Persetujuan dan Penetapan dua Ranperda menjadi Perda. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru berlangsung, di kantor DPRD Barru, Rabu (14/7/2021).

Peraturan Daerah (Perda) yang disetujui masing-masing pelaksanaan APBD 2020, dan Perda tentang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026. Penetapannya ditandai dengan penandatangan Berita Acara oleh Bupati Barru, Suardi Saleh dan Ketua DPRD Lukman T.

Berita Lainnya

Pj Sekda Abu Bakar Buka Muscab IBI Barru, Mengingatkan dua Momentum Utama

Bupati Barru Lakukan Penataan Struktural RSUD Lapatarai. Ini Daftarnya…

Bupati Barru Bersama Wabup Hadiri Monev Pekerja Keagamaan

Rapat yang berlangsung diruang paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman T, didampingi Wakil Ketua I H. Kamil Ruddin. Serta Wakil Ketua II, AFK. Majid dan dihadiri masing – masing Fraksi.

Turut hadir Bupati Barru Suardi Saleh, Wabup Aska Mappe, Kepala DPKAD Abu Bakar, Kepala Bappeda Umar. S, Kadis Koperasi dan UMKM Andi Takdir dan Kadis PUPR Baharuddin serta Kabag Hukum Hj. Naidah.

Anggota DPRD, Syahrul Ramdani membacakan laporan hasil pembahasan mrnguraikan, setelah melalui proses panjang pembahasan antara eksekutif dan legislatif, dan beberapa kali study banding. Maka enam Fraksi di DPRD Barru menyetujui kedua Ranperda tersebut, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Keenam Fraksi tersebut, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan Umat.

Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan, terima kasih dan apresiasi atas kerjasama legislatif – eksekutif dalam pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Sebuah kesyukuran dan kebanggan lanjut Bupati, karena kabupaten Barru memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya, dan lima tahun berturut-turut sejak 2016-2021.

Hasil itu merupakan upaya pencapaian indikator kinerja, yang ditetapkan dalam dokomen perencanaan pemerintahan Kabupaten Barru.

“Yang paling penting adalah menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah ditahun tahun mendatang, agar kita dapat mempertahankan kualitas opini WTP, ” harap Suardi Saleh.

Dijelaskan bahwa, RPJMD 2021-2026 yang baru saja ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, juga telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan.Serta memuat Visi – Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026.

“Kerjasama dan koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif yang sudah terbangun selama ini sebagai mitra yang setara, mari kita terus pelihara demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Barru,” pungkas Suardi Saleh. (HMS/AWANG)

Penandatangan Bupati Barru H.Suardi Saleh bersama Ketua DPRD Lukman.T (Foto : Hms)

Bagikan4KirimTweet3

Berita Terkait

Pj Sekda Abu Bakar Buka Muscab IBI Barru, Mengingatkan dua Momentum Utama

Pj Sekda Abu Bakar Buka Muscab IBI Barru, Mengingatkan dua Momentum Utama

20 Mei 2025
5
Bupati Barru Lakukan Penataan Struktural RSUD Lapatarai. Ini Daftarnya…

Bupati Barru Lakukan Penataan Struktural RSUD Lapatarai. Ini Daftarnya…

20 Mei 2025
16
Bupati Barru Bersama Wabup Hadiri Monev Pekerja Keagamaan

Bupati Barru Bersama Wabup Hadiri Monev Pekerja Keagamaan

20 Mei 2025
7
Bupati Barru dan Wabup Car Free Day Diwarnai Satu Grobak Eskrim

Bupati Barru dan Wabup Car Free Day Diwarnai Satu Grobak Eskrim

18 Mei 2025
6
Mengapa Bupati Andi Ina Merinding, Saat IDI Barru Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Mengapa Bupati Andi Ina Merinding, Saat IDI Barru Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025-2028

18 Mei 2025
14
Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Begini Pemaparan Wakil Bupati Barru

Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Begini Pemaparan Wakil Bupati Barru

16 Mei 2025
6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sinergi Lintas Sektor Petugas Haji Sukses Urai Permasalahan Koper Jemaah yang Tercecer
  • Pemkab Sidrap Dukung Literasi Digital, Hadiri Expo.Com. di UMS
  • Ini Empat Organisasi Pers, Bertemu Kapolres Enrekang, Mengapa ?
  • Bapenda Sidrap Sebut Kenaikan Tarif PBB Berdasarkan Pemutakhiran Data

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In