• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 7 Februari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Daerah

Eksekutif Tidak Transparan DPRD Tunda Sidang Tiga Kali

Admin by Admin
5 Mei 2018
- Daerah
0
A A
0
7
Bagikan
18
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG, MNC. — Dalam rangka pembahasan penambahan anggaran di luar perubahanAi?? (parsial) yang diajukanAi?? oleh eksekutif ternyata tidak dilengkapi dengan data sehingga terkesan tidak transparan.

DPRD Pinrang pun menunjukkan sikap tegasnya dengan menunda sidang paripurna hingga tiga kali untuk memberikan kesempatan kepada ekskutif untuk melengkapi datanya.

Berita Lainnya

Jumat Pagi, BRI Sidrap Kembali Gelar Pengajian Rutin untuk Pembinaan Rohani Karyawan

Jadi Korban Kebakaran, Warga Panreng Terima Klaim Asuransi dari BRI Sidrap

Ratusan Jemaat Hadiri Natal API Sulsel, Pesan Persatuan Menggema

“Memang benar, pihak eksekutif telah mengajukan parsial dengan alasan ada sesuatu yang urgen untuk dilakukan pembayaran. Namun saat mengajukan usulannya, datanyaAi?? tidak lengkap sehingga terpaksa sidangnya kami skorsing tiga kali,” ungkap Ketua DPRD Pinrang, H. Bahran Jafar, Jum’at kemarin (4/3/2018).

Skorsing sidang tiga kali membuktikan
bahwa DPRD Pinrang tegas dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Bahran mengakui, pihaknya lebih selektif mengingat aturan parsial hanya bisa diakomodir jika memang hal itu benar-benar mendesak dan memerlukan pembiayaan segera.

“Kalau memang masih bisa ditunda, tentu tidak kami akomodir dan6 anggarannya bisa kita arahkan ke APBD Perubahan 2018 nanti. Dalan pengajuan Parsial ini, ada tujuh poin yang diajukan pihak eksekutif,” aku Bahran.

Adapun poin masalah yang menyebabkan sidang harus ditunda sebanyak tiga kali, kata lBahran, salah satunya terkait pengajuan parsial untuk proyek perbaikan jalan.

“Setelah kita skorsing tiga kali, Alhamdulillah, enam poin sudah kita anggap selesai. Adapun poin terakhir yang tersisa yaitu masalah anggaran JKN. Dimana kami meminta kepada pihak eksekutif untuk melampirkan data pengguna yang jelas serta berapa anggaran yang mereka butuhkan,” bebernya.

Terpisah, salah satu Anggota DPRD Pinrang, H Hanafi dengan tegas menyatakan jika komisinya akan tetap melakukan skorsing jika pihak Pemkab Pinrang tidak bisa memenuhi rekomendasi yang mereka minta.

“Untuk masalah proyek, kan harus jelas titik lokasinya, kondisinya dan mengapa sampai harus diparsialkan. Jangan tahunya cuma datang meminta dan mendesakAi?? adanya penambahan anggaran tanpa disertai data dan alasan yang jelas. Kalau begitu modelnya, pasti kita tolak dan sidang kita skorsing,” tandasnya.

Hanafi menegaskan, harusnya Pemkab Pinrang belajar banyak dari kejadian menyeberangnya pemgesahan APBD 2018 lalu.

“Jangan seenaknya karena merasa bisa mengatur pihak DPRD. Kalau mau berbicara aturan dan wewenang, kami juga bisa mengambil langkah tegas seperti masalah pengesahan APBD 2018 lalu,” pungkasnya. (Aswar Azhar/Ika)

Ketua DPRD Pinrang, H Bahran Jafar.
Bagikan3KirimTweet2

Berita Terkait

Jumat Pagi, BRI Sidrap Kembali Gelar Pengajian Rutin untuk Pembinaan Rohani Karyawan

Jumat Pagi, BRI Sidrap Kembali Gelar Pengajian Rutin untuk Pembinaan Rohani Karyawan

6 Februari 2026
4
Jadi Korban Kebakaran, Warga Panreng Terima Klaim Asuransi dari BRI Sidrap

Jadi Korban Kebakaran, Warga Panreng Terima Klaim Asuransi dari BRI Sidrap

2 Februari 2026
18
Ratusan Jemaat Hadiri Natal API Sulsel, Pesan Persatuan Menggema

Ratusan Jemaat Hadiri Natal API Sulsel, Pesan Persatuan Menggema

27 Januari 2026
28
Bupati Lutim Irwan Bachri Syam Kunjungi Depok Pertamina BBM di Palopo

Bupati Lutim Irwan Bachri Syam Kunjungi Depok Pertamina BBM di Palopo

27 Januari 2026
29
Menuju Provinsi Luwu Raya : Perhitungan Ekonomi Jadi “Kunci Sakti” Pembuka Moratorium

Menuju Provinsi Luwu Raya : Perhitungan Ekonomi Jadi “Kunci Sakti” Pembuka Moratorium

27 Januari 2026
46
Tagih Janji, Legislator Turut Desak Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Tagih Janji, Legislator Turut Desak Pembentukan Provinsi Luwu Raya

24 Januari 2026
32

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Kolaborasi Dosen Prodi Bisnis Digital dan HIMABISDIG Selaraskan Strategi Program Sesuai Panduan PPK ORMAWA 2026
  • Dari Sidrap ke Serang: Delegasi PWI Sidrap siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten
  • Jumat Pagi, BRI Sidrap Kembali Gelar Pengajian Rutin untuk Pembinaan Rohani Karyawan
  • Bakti Sosial Bersih Bersih Pasar Polres Sidrap Sigap Turunkan Ratusan Personel

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In