SIDRAP, MERPOS — Dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Sidrap 2025–2029, Kamis (20/3/2025), Syaharuddin menegaskan bahwa dokumen perencanaan tersebut disusun murni untuk kepentingan rakyat, bukan untuk pribadi atau kelompok.
“RPJMD dibahas semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang ada di Wanuaku Sidenreng Rappang bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Serta RPJMD bertujuan untuk menjadikan Sidrap sebagai daerah terbaik di Sulawesi selatan,” tegasnya.
Untuk itu, Syaharuddin berpesan agar semua pihak menghindari kepentingan pribadi dalam proses penyusunan dokumen penting ini.
Selanjutnya ia menjelaskan, pembahasan RPJMD adalah amanah regulasi yang harus dijalankan dengan baik.
“RPJMD akan menentukan arah pembangunan 5 tahun ke depan dan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah bertujuan agar pembangunan terarah, terukur, dan efektif, serta berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, ini menjadi langkah awal menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
Forum dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Takyudin Masse, perwakilan Polres, Dandim 1420, Kejari Sidrap, Pj. Sekda Andi Rahmat Saleh, para asisten, kepala OPD, camat, perwakilan perguruan tinggi, LSM, wartawan, Forum Anak, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. IRJAS/DP