SIDRAP, MNC – Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas Polsek Baranti Polres Sidrap bersama Koramil 1420-07 Baranti melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ( KRYD ) yakni mengamankan puluhan petasan makanan dan minuman kadaluwarsa. Sabtu (15/04/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan di pasar manisa, Kel. Manisa guna mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan 1444 H di wilayah hukum Polsek Baranti, Polres Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Baranti AKP Mursalim. S. Sos., MH Mengatakan pada hari ini sekitar pukul 09.30 wita kami bersama personil Koramil 1420-07 Baranti melaksanakan KRYD dengan sasaran makanan dan minuman kadaluwarsa, penimbunan bahan pokok, penimbunan BBM, Miras, Sajam, Curas, Petasan dan penyakit masyarakat lainnya pada Bulan Ramadhan.
“KRYD di bulan Ramadhan merupakan kegiatan Preventif untuk melakukan pencegahan terjadinya tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilkum Polsek Baranti ,” ungkap Mursalim.
Disampaikan Mursalim, KRYD ini kami merazia tempat penjualan petasan dan penjualan campuran dan mengamankan 10 bungkus petasan yang berisikan 60 biji petasan sedangkan sembako yang kadaluarsa di antaranya kopi bubuk merek pinisi sebanyak 7 bungkus, Kopi bubuk merek uang mas 2 bungkus, saos sambal 1 bungkus, saos sambal ABC 2 botol, masako rasa ayam 2 bungkus, teh celup merek sari murni 4 bungkus.
“selanjutnya barang bukti tersebut kita amankan di Polsek Baranti untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya. (IRJAS-MNC)