SIDRAP, MNC –– Hasil rapid test Covid-19 kedua terhadap 48 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sidrap, Kamis (9/4/2020), memunjukkan angka yang cukup menggembirakan.
“Sebanyak 47 di antaranya dinyatakan negatif dan 1 direkomendasikan untuk melakukan test SWAB lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sidrap, dr H Andi Irwansyah.
Disebutkannya, para ODP yang melakukan rapid test kedua kalinya ini adalah klaster jemaah umrah yang sebelumnya pernah menjalani masa karantina di rumah susun (rusun) milik Pemkab Sidrap di Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu.
“Rencananya, Tim Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Sidrap akan melakukan test SWAB terhadap 1 orang ODP tersebut pada Sabtu lusa di RS Arifin Nu’mang Rappang. Ini berdasarkan rekomendasi dari Ketua Tim Medis dr Ikhwan Akhmad, SpPD,” papar Irwansyah.
Menurutnya, rapid test ini diperlukan untuk memastikan perkembangan kesehatan ODP tersebut. “Rapid test itu akurasinya antara 85-95 persen, sehingga direkomendasikan untuk pemeriksaan PCR/SWAB yang tentu akurasinya lebih di atas lagi,” kata Irwansyah. ARYANDA