SIDRAP, MNC –– Setelah dipastikan tidak mengidap Covid-19 berdasarkan hasil PCR/tes swab, jasad MY (51) yang sebelumnya dimakamkam di pebukitan Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, akan dipindahkan ke tempat pemakaman umum (TPU) oleh pihak keluargamya.
Rencananya, kuburan warga Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Sidrap yang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’mang Rappang, Sidrap, pada Senin malam (27/4/2020) lalu tersebut, akan dibongkar hari ini, Kamis (30/4/2020).
“Jenazah almarhum akan dipindahkan oleh keluarganya ke pemakaman umum di Kelurahan Rappang siang ini. Pemindahan jenazahnya akan didampingi tim dari RS Arifin Nu’mang dan Satgas Covid-19,” ujar dr Budi Santoso, Direktur RS Arifin Nu’mang Rappang, sesaat lalu.
Dia kembali menegaskan bahwa hasil PCR/Swab terhadap jenazah MY negatif dari paparan Covid-19. “Hasilnya keluar sore kemarin. Itu yang menjadi alasan pihak keluarga untuk memindahkan jasadnya,” terang Budi Santoso.
Diberitakan sebelumnya, almarhum diduga meninggal karena terjangkit virus korona atau Covid-19. “Dia (pasien) hanya sekira 10 menit dirawat kemudian meninggal,” ujar Perugas Medis RS Arifin Nu’mang Rappang, dr Ikhwan Ahmad.
Dia menyebutkan, pasien tersebut masuk dan mulai dirawat di rumah sakit ini Senin malam sekira pukul 20.20 wita dan menghembuskan napas pada pukul 20.30 wita.
“Saat masuk ke RS, almarhum sudah ada gejala demam, batuk darah, dan sesak nafas dengan kondisi sudah tidak sadar,” papar Ikhwan.
Disebutkan, ketika dilakukan rapid test di ruang IGD rumah sakit tersebut, hasilnya diketahui positif. “Lalu dilanjutkan dengan swab test,” jelasnya.
Meski hasil swab test ketika itu belum diketahui dan masih digolongkan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga hasil swab test yang bersangkutan diketahui, namun pihak RS Arifin Nu’mang Rappang tetap memberlakukan Standar Operasional Penanganan (SOP) Covid-19 untuk pemakaman almarhum. ARYANDA