• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 21 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkot Parepare

Hati hati, Segera Diterbitkan Perwali Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan di Parepare

Admin by Admin
21 Agustus 2020
- Pemkot Parepare
0
A A
11
Bagikan
28
Melihat
PostingBagikanTwit

PAREPARE, MNC — Peraturan Walikota (Perwali) Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 segera diterbitkan untuk wilayah Kota Parepare.

Perwali tersebut akan mengatur sanksi, baik sanksi administrasi berupa denda uang. Maupun sanksi sosial bagi setiap orang, badan usaha, pelaku usaha yang mengabaikan disiplin protokol kesehatan. Terutama dalam penggunaan masker.

“Sementara kami godok perwalinya. Ini sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat, pelaku usaha, badan usaha, dalam menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Parepare, ” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Hj Halwatia.

BacaJuga

Tasming Hamid Tekankan Pelayanan Prima di HUT ke-46 PAM Tirta Karajae: Ini Urat Nadi Layanan Dasar

Pemilih Muda Tembus 63%, KPU Parepare Gencarkan Sosialisasi di Universitas Muhammadiyah

Pelepasan Kafilah MTQ XXXIV: Tasming Hamid Targetkan Generasi Qur’ani dan Prestasi untuk Parepare

Andi Sudirman Siapkan Parepare Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri

Menurutnya, draft perwali tersebut sementara dalam tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulsel. “Sebelum diterbitkan, perwali itu harus difasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulsel, untuk memastikan apakah tidak bertetangan dengan ketentuan lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam perwali itu juga telah diatur tentang sanksi administrasi, berupa denda uang bagi setiap perorangan yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ada pasal dalam perwali itu soal sanksi administrasi berupa denda uang, bagi setiap orang maupun pelaku usaha, badan usaha, perkantoran, perusahaan yang tidak disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya tanpa menyebutkan nilai besaran sanksi denda administrasi tersebut.

Ia menyebutkan, Kota Parepare merupakan daerah pertama di Sulsel yang melakukan fasilitasi draft perwali di Biro Hukum Pemprov Sulsel.

  Minyak Goreng Kita Hilang Dipasaran, Wali Kota Parepare Turun Pantau

“Di Sulawesi Selatan, Kota Parepare yang pertama menyampaikan draft untuk fasilitasi. Bahkan rancangan perwali kita menjadi referensi daerah lain di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah perwali tersebut diterbitkan, terlebih dahulu disosialisasikan selama sebulan sebelum dilaksanakan pemberian sanksi.

“Intinya perwali ini menjadi kewajiban setiap provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020, dan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan pengendalian hukum dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Pada setiap kesempatan, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menekankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Terutama dalam hal kewajiban pengunaan masker, mencuci tangan sesering mungkin, dan menghindari tempat keramaian dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

(NURMAS/MNC)

Bagikan4KirimTweet3

Berita Terkait

Hasil Pleno KPU Parepare: Daftar Pemilih Triwulan I 2026 Capai 116.296 Orang

Hasil Pleno KPU Parepare: Daftar Pemilih Triwulan I 2026 Capai 116.296 Orang

2 April 2026
6
Parepare Borong Dua Penghargaan Prestisius dari Pemprov Sulsel: Sukses Tekan Kemiskinan dan Raih Peringkat 6 Kota Terbersih Nasional

Parepare Borong Dua Penghargaan Prestisius dari Pemprov Sulsel: Sukses Tekan Kemiskinan dan Raih Peringkat 6 Kota Terbersih Nasional

30 Maret 2026
14
Hadapi Tantangan Anggaran, Tasming Hamid Dorong Sinergi Saudagar Bangun Sektor Jasa Parepare

Hadapi Tantangan Anggaran, Tasming Hamid Dorong Sinergi Saudagar Bangun Sektor Jasa Parepare

24 Maret 2026
12
Wali Kota Parepare Tasming Hamid buka puasa bersama jurnalis di Karajae Cafe Parepare

Pemkot Parepare dan Jurnalis Buka Puasa Bersama di Karajae Cafe, Tasming Hamid: Media Mitra Strategis

15 Maret 2026
12
​Realisasi APBN 2025 Tembus 97,89 Persen, Tata Kelola Fiskal Parepare Tuai Apresiasi

​Realisasi APBN 2025 Tembus 97,89 Persen, Tata Kelola Fiskal Parepare Tuai Apresiasi

3 Maret 2026
18
Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

28 Februari 2026
14

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Mitigasi Kekeringan, Bupati Sidrap Intensifkan Koordinasi dengan Kementan RI
  • Tekan Angka Stunting, TP PKK Sidrap Gandeng FK Unhas Adakan Sosialisasi 
  • Simbol Persaudaraan, Hikma Enrekang Gelar Halalbihalal di Rujab Bupati Sidrap
  • Kwarcab Pramuka Sidrap Matangkan Persiapan Menuju Jambore Nasional XII

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In