SIDRAP, MNC –– Ketua TP PKK Sidrap, Hj. Mulyani Dollah mengikuti Sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) yang digelar secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (3/11/2020).
Sosialisasi ini digelar atas kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulsel dengan Institute of Community Justice (ICJ) atas dukungan Australia – Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2).
Mengikuti sosialisasi di Rujab Bupati Sidrap, Ketua TP PKK Sidrap didampingi oleh ketua Pokja 1 Hj.zainidar, sekretaris A. asmi, bendahara andi muntu dan beberapa pengurus PKK Kabupaten serta ketua PKK Kecamatan se-kabupaten Sidrap.
Dalam kesempatan itu, Bronsyn Robbins dari Australian Consulate General Makassar, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulsel atas dukungannya mensosialisasikan strategi nasional pencegahan perkawinan anak. Ia berharap melalui sosialisasi itu tercipta kemajuan dalam upaya menghapus perkawinan anak.
“Secara global Indonesia termasuk dalam sepuluh negara teratas dengan jumlah perkawinan anak yang tinggi, dan menduduki peringkat kedua di negara asia tenggara,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa setidaknya 1 dari 6 anak perempuan menikah sebelum mencapai usia 18 tahun. “Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa perkawinan anak di Indonesia masih stagnan di kisaran 11% sejak tahun 2016,” ungkapnya.
Namun, lanjut Bronsyn, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam pencegahan perkawinan anak, termasuk amandemen UU Perkawinan tahun 2019 yang menetapkan usia sah menikah yang sama bagi laki-laki dan perempuan yaitu 19 tahun.
“Usia 19 tahun ditetapkan agar seseorang dapat menyelesaikan sekolah menengah sebelum menikah,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas pemerintah dan pengadilan.
“Perkawinan anak merupakan persoalan bersama yang penyelesaiannya membutuhkan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM, pemuka agama, serta kaum muda,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel, dr. Hj. Fitria Zainuddin menuturkan saat ini perkawinan anak merupakan suatu hal yang menghawatirkan dampaknya baik dalam skala lokal, nasional maupun tingkat internasional.
“Perkawinan anak melalui berbagai analisis akan berdampak secara multi dimensi khususnya pada penyiapan SDM,” jelasnya.
Selain memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perkawinan anak juga memengaruhi Indeks Kedalaman Kemiskinan.
“Daerah yang tingkat perkawinan anaknya tinggi, rata-rata IPM daerah tersebut akan berbanding terbalik, yaitu menjadi rendah.” imbuhnya.
Dampak lain dari perkawinan anak ini lanjut fitriah, adalah seperti kesehatan mental, pola asuh yang buruk , KDRT yang pada umumnya berujung pada inharmonisasi keluarga. Karenanya Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan menghasilkan komitmen dan regulasi kuat.
“Ini akan menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan program dan kegiatan yang mendukung upaya-upaya pencegahan pernikahan anak, khususnya sampai di tingkat desa dan kelurahan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Sidrap, Hj. Mulyani Dollah mengaku sangat mengapresiasi sosialisasi itu. “Seperti yang Kita ketahui bersama bahwa perkawinan anak usia dini ini memang sangat menghawatirkan karena bisa berdampak negatif pada anak tersebut,” katanya.
Ia juga mengaku akan turut mengsosialisasikan dampak dampak dari perkawinan anak ini.
“Kami dari PKK Sidrap akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten, untuk turun melakukan sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan,” katanya. ARYANDA