• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 10 Maret, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Polres Sidrap

Ini Pengungkapan Narkoba Polres Sidrap Selama Satu Semester: Sabu Seberat 153.727,2 gram dan 2 Butir Ekstasi

Admin by Admin
22 Juli 2024
- Polres Sidrap
0
A A
0
9
Bagikan
23
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS — Selama satu semester untuk periode Januari hingga Juni 2024, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sidrap mengungkap sedikitnya 39 kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan psikotropika atau narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

“Dari 39 kasus tersebut, kami mengamankan sebanyak 61 orang tersangka yang saat ini sedang dalam penahanan dan pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum,” ungkap AKBP Fantry Taherong, Kapolres Sidrap dalam Press Release yang digelar, Senin (22/7/2024).

Berita Lainnya

Jaga Integritas, Polres Sidrap Tes Urine Ratusan Personelnya

Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Kamar Kost

Pererat Silaturahmi, Polres Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al-Ikhlas

Menurut keterangannya, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil disita petugas dari tangan para tersangka seberat 153.727,2 gram dan 2 butir pil ekstasi serta uang tunai sebesar Rp22 juta. “Uang yang disita ini dalam bentuk TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelas Fantry Taherong.

Kapolres menegaskan, dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 serta Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomir 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar dan minimal Rp800 juta.

“Sementara, khusus untuk pengungkapan kasus TPPU, melibatkan satu orang tersangka atasnama Helly Anwar, 37 tahun
dengan barang bukti berupa sebidang tanah lengkap SPPT dan kwitansi pembelian tanah serta ang tunai Rp22 juta,” papar Fantry Taherong.

Dengan demikian, katanya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 huruf c dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Fantry Taherong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sidrap.

“Untuk itu, kami menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” imbuh Fantry. IRJAS/DP

Tagar: Pengungkapan Narkobapolres SidrapSabu dan EkstasiSelama Satu Semester
Bagikan4KirimTweet2

Berita Terkait

Jaga Integritas, Polres Sidrap Tes Urine Ratusan Personelnya

Jaga Integritas, Polres Sidrap Tes Urine Ratusan Personelnya

3 Maret 2026
6
Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Kamar Kost

Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap Amankan Pelaku Penganiayaan Wanita di Kamar Kost

25 Februari 2026
17
Pererat Silaturahmi, Polres Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al-Ikhlas

Pererat Silaturahmi, Polres Sidrap Gelar Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Al-Ikhlas

25 Februari 2026
6
Wujud Kolaborasi, Kapolres Sidrap Bersama Forkompimda Pimpin Langsung Tanam dan Panen Jagung di Desa Mattirotasi

Wujud Kolaborasi, Kapolres Sidrap Bersama Forkompimda Pimpin Langsung Tanam dan Panen Jagung di Desa Mattirotasi

18 Februari 2026
7
Ungkap Penipuan Segitiga, Kasat Reskrim: Hati-hati Belanja Online

Ungkap Penipuan Segitiga, Kasat Reskrim: Hati-hati Belanja Online

15 Februari 2026
53
Bakti Sosial Bersih Bersih Pasar Polres Sidrap Sigap Turunkan Ratusan Personel

Bakti Sosial Bersih Bersih Pasar Polres Sidrap Sigap Turunkan Ratusan Personel

6 Februari 2026
9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sekda Parepare Klarifikasi Isu Larangan Hijab Tenaga Kerja di RS Fatima
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award atas Program Safari Dakwah
  • Rayakan Kebersamaan, Alumni SMANSA 82 Makassar Pererat Silaturahmi Lewat Sedekah dan Doa
  • H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In