• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Kamis, 22 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Polres Sidrap

Ini Pengungkapan Narkoba Polres Sidrap Selama Satu Semester: Sabu Seberat 153.727,2 gram dan 2 Butir Ekstasi

Admin by Admin
22 Juli 2024
- Polres Sidrap
0
A A
0
5
Bagikan
12
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS — Selama satu semester untuk periode Januari hingga Juni 2024, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sidrap mengungkap sedikitnya 39 kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan psikotropika atau narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

“Dari 39 kasus tersebut, kami mengamankan sebanyak 61 orang tersangka yang saat ini sedang dalam penahanan dan pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum,” ungkap AKBP Fantry Taherong, Kapolres Sidrap dalam Press Release yang digelar, Senin (22/7/2024).

Berita Lainnya

Harkitnas ke-117 di Sidrap, Kapolres Bersama Bupati Serukan Semangat Nasionalisme Berkelanjutan

Jaga Keamanan dan Bangun Dialog, Polsek Polres Sidrap Gencarkan Patroli Pa’Bicara

Kabag SDM Polres Sidrap Gelar Pembinaan Mental Tahanan, Wujud Polri Humanis

Menurut keterangannya, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil disita petugas dari tangan para tersangka seberat 153.727,2 gram dan 2 butir pil ekstasi serta uang tunai sebesar Rp22 juta. “Uang yang disita ini dalam bentuk TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelas Fantry Taherong.

Kapolres menegaskan, dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 serta Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomir 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar dan minimal Rp800 juta.

“Sementara, khusus untuk pengungkapan kasus TPPU, melibatkan satu orang tersangka atasnama Helly Anwar, 37 tahun
dengan barang bukti berupa sebidang tanah lengkap SPPT dan kwitansi pembelian tanah serta ang tunai Rp22 juta,” papar Fantry Taherong.

Dengan demikian, katanya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 huruf c dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Fantry Taherong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sidrap.

“Untuk itu, kami menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” imbuh Fantry. IRJAS/DP

Tagar: Pengungkapan Narkobapolres SidrapSabu dan EkstasiSelama Satu Semester
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Harkitnas ke-117 di Sidrap, Kapolres Bersama Bupati Serukan Semangat Nasionalisme Berkelanjutan

Harkitnas ke-117 di Sidrap, Kapolres Bersama Bupati Serukan Semangat Nasionalisme Berkelanjutan

21 Mei 2025
6
Jaga Keamanan dan Bangun Dialog, Polsek Polres Sidrap Gencarkan Patroli Pa’Bicara

Jaga Keamanan dan Bangun Dialog, Polsek Polres Sidrap Gencarkan Patroli Pa’Bicara

17 Mei 2025
4
Kabag SDM Polres Sidrap Gelar Pembinaan Mental Tahanan, Wujud Polri Humanis

Kabag SDM Polres Sidrap Gelar Pembinaan Mental Tahanan, Wujud Polri Humanis

16 Mei 2025
1
Dukung Tugas Prima, Polres Sidrap Laksanakan Pemeriksaan Rutin Kesehatan Anggota

Dukung Tugas Prima, Polres Sidrap Laksanakan Pemeriksaan Rutin Kesehatan Anggota

15 Mei 2025
1
Operasi Pekat Digelar, Polres Sidrap Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin

Operasi Pekat Digelar, Polres Sidrap Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin

13 Mei 2025
24
Tragis! Ahmad Hilang di Irigasi, Ditemukan Tak Bernyawa Sehari Kemudian

Tragis! Ahmad Hilang di Irigasi, Ditemukan Tak Bernyawa Sehari Kemudian

12 Mei 2025
13

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sinergi Lintas Sektor Petugas Haji Sukses Urai Permasalahan Koper Jemaah yang Tercecer
  • Pemkab Sidrap Dukung Literasi Digital, Hadiri Expo.Com. di UMS
  • Ini Empat Organisasi Pers, Bertemu Kapolres Enrekang, Mengapa ?
  • Bapenda Sidrap Sebut Kenaikan Tarif PBB Berdasarkan Pemutakhiran Data

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In