SOPPENG, MNC – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) turun melaksanakan survei pasar, baik di pasar modern maupun pasar tradisional Selasa, (25/1/2022).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng Drs.A.Isjunwar, MM mengutarakan bahwa, kegiatan ini adalah untuk pengecekan harga, terkait harga minyak goreng kemasan bersubsidi 14.000/liter. Sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang perekonomian.
Dikatakan, harga kemasan minyak goreng bersubsidi yang kami dapatkan di pasar modern sesuai harga yang di keluarkan oleh pemerintah pusat, ini sudah terbukti dan kami tadi mendapatkan satu kemasan isi dua liter dengan harga 28.000 jadi harga perliternya 14.000.
Terkait dengan harga, perbedaanya sangat mencolok, alasannya di pasar tradisional mereka membeli dengan harga yang sangat tinggi. Jadi mereka tidak bisa menjual sesuai dengan kebijakan menteri perekonomian,. Karena memang dasarnya dia beli tinggi, ketika dia jual mereka akan merugi, jelas Kabag Perekonomian dan SDM
Lanjut A.Isjunwar permasalahan yang kami dapatkan di lapangan. Setelah melakukan survei adalah stok minyak goreng bersubsidi ini sangat terbatas baik yang ada di alfamidi, Indomaret, Alfamart, kemudian pendistribusian ke Konsumen tidak merata.
Olehnya itu, TPID Kabupaten Soppeng turun Langsung memantau. Agar tidak terjadi monopoli, dan pemerintah Kabupaten mengeluarkan imbauan dimana tiap KK, hanya mendapatkan jatah dua liter.
Adapun yang kami kunjungi kata Kabag, yakni pasar modern Indomaret di Lajoa, Alfamart di Labessi, Alfamidi di Takkalalla, Misi Pasar Raya di jln Kemakmuran dan pasar Tradisional Takkalalla.
Juga akan dikunjungi seluruh pasar moderen yang ada di kabupaten Soppeng, sekaligus menyampaikan kepada mereka tentang imbauan pemerintah daerah tentang pendistribusian 2 liter/KK, agar Camat turut serta dalam mengawasi pasar moderen yang ada di wilayahnya mengenai pendistribusian ini, pesan A.Isjunwar.
Turut dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Soppeng, Dinas Koperindag dan UKM, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, perkebunan dan Ketahanan Pangan; Dinas Peternakan, kesehatan Hewan dan perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Pol.PP dan PMK, Satreskrim Polres Soppeng, Kasi Logistik, Analis Kebijakan Ahli Madia bagian Perekonomian dan SDA Setda. (ANTHO MASLAN/MNC)
TPID Kabupaten Soppeng saat memantau minyak goreng. (Foto : Hms)