SIDRAP, MNC — Pemerintah Kabupaten Sidrap secara terpadu bersama TNI dan Polri akan mengambil tindakan lebih tegas untuk penertiban, jika pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) tidak mengindahkan langkah persuasif yang dilakukan pemerintah.
Demikian terungkap dalam rapat evaluasi pelaksanaan Surat Bupati Sidenreng Rappang Nomor 800/ 6452/ KP/ 2020 tanggal 17 November 2020 tentang Penutupan Kafe/Tempat Hiburan Malam (THM), di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Rapat berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Lantai III Kantor Bupati Selasa (8/12/2020). Hadir dalam rapat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, A Muhammad Faisal, Kaban Kesbangpol, Indah Said Roem, Kadis PMPTSP, Ruli, Kasatpol PP dan Damkar, Usman Demma serta perwakilan BIN, TNI, Polres dan Kejari Sidrap.
“Kesimpulannya, pemerintah daerah, oleh Bapak Bupati didukung oleh seluruh anggota muspida, Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Sidrap harus ditutup, karena kegiatannya meresahkan masyarakat dan kegiatan yang mereka lakukan mengancam masa depan generasi anak-anak kita, dan masa depan daerah kita,” ujar Sudirman usai memimpin rapat.
Berdasarkan evaluasi, teguran dan peringatan kepada pemilik cafe dan THM untuk melakukan penutupan, begitupun penertiban yang telah dilakukan, kelihatannya tidak efektif.
“Maka rapat berbicara lebih dalam menyiapkan strategi, baik strategi komunikasi, pendekatan kembali kepada para pemilik cafe, maupun langkah-langkah yang dilakukan pemda secara terpadu bersama TNI-Polri ketika pendekatan persuasif tidak diindahkan,” terang Sudirman.
“Sekali lagi, Kita merumuskan langkah persuasif, lalu secara terpadu kita siapkan tahapan-tahapannya, kita komunikasi pemilik kafe, sampai pada batas persuasif tidak diterima tentu akan ada tindakan lebih tegas untuk lakukan penertiban,” lanjutnya.
Sudirman Bungi juga menyampaikan komentar terkait informasi adanya oknum di belakang THM sehingga selama ini teguran tidak diindahkan.
“Hari ini Kami sampaikan pesan, ketika nanti sudah disepakati rencana tindak detail, maka Kita akan melakukan komunikasi-komunikasi mereka. Yang jelas, pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri serius, tidak peduli siapa di belakangnya, tidak peduli siapa bekingnya, Sidrap harus nyaman, Sidrap harus aman,” tegas Sudirman.
Ditambahkannya, sesuai visi-visi Bupati, ingin membawa Sidrap menjadi daeerah masyarakat yang religius. “Di tengah masyarakat religius itu tidak ada tempat untuk hiburan malam. Target kita sebelum tanggal 20 Desember rencana tindak itu sudah dikonkretkan dan kita laksanakan secara terapadu,” pungkas Sudirman. ARY4NDA