MAKASSAR, MNC – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) amat serius menyikapi dan memberantas pengedaran narkoba (narkotik dan obat-obat terlarang) di Sulsel. Bukti dari keseriusan itu terlihat dalam Upacara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dari kasus yang terungkap selama ini.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba berlangsung di halaman upacara Mapolda Sulsel, Selasa, (28/9/2021). Dihadiri, Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaeman, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. H. Merdisyam, M. Si, Forkopimpda terkait, para PJU Polda Sulsel, dan unsur lainnya.
Barang Bukti kasus narkoba yang dimusnahkan sebanyak 74.900 gram (74,9 kilogram) sabu dan 38.604 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Sulsel dalam kurun waktu sebulan terakhir, atau Agustus hingga September 2021. Cara pemusnahannya, sudah terbilang canggih yakni menggunakan mesin incinerator (mesin pemusnah narkoba) yang telah disiapkan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam yang memimpin pemusnahan barang bukti narkoba dalam sambutannya menyampaikan, meski kondisi pandemi Covid 19, namun tak menyurutkan nyali para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel. Kondisi tersebut, karena posisi Sulawesi Selatan sebagai pintu gerbang Indonesia Timur.
Selain itu, lanjut Kapolda, faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah Sulsel ini, khususnya Makassar menjadi pangsa pasar yang potensial bagi kalangan pebisnis ilegal peredaran gelap narkoba. Kendati demikian, katanya, jajaran Polda Sulsel komitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba di daerah ini.
Kapolda Sulsel juga mengatakan, pihak Polda Sulsel akan bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil Kementrian Hukum dan Ham serta BNN. Selain itu, masih menurut Kapolda, juga bersinergi dengan otoritas titik-titik tertentu yang rawan seperti, pelabuhan, bandara, Kantor Pos, BPOM, Perusahaan Cargo dan Ekspedisi. Dalam hal ini secara bersama-sama melakukan upaya yang konstruktif untuk memberantas narkoba.
Kapolda Sulsel yang juga mantan Kapolda Sultra itu menegaskan, memberantas narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tugas kita bersama. Oleh karena itu, beliau mengajak masyarakat agar secara bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba, dan kepada aparat hukum melakukan penegakan hukum yang maksimal.
Merdisyam, orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel ini juga prihatin karena hampir 80 persen penghuni Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) terlibat kasus narkoba.
Kapolda mengimbau salah satu upaya pencegahan dengan memperhatikan kearifan lokal (local wisdom). Beliau juga meminta agar masyarakat proaktif dan secara terbuka melaporkan, bila ada keluarganya yang menjadi korban narkoba karena akan dilindungi.
Wujud Keseriusan Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E.Zulpan, S.I.K., M. Si ketika diwawancarai awak media (Foto : ABDUL/MNC)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E. Zulpan mengungkapkan, selama Januari hingga September 2021 ini, Ditres Narkoba Polda Sulsel dan jajaran Polres telah menerima laporan polisi sebanyak 1.346 kasus narkoba, dengan tersangka sebanyak 2.068 orang.
Sedangkan barang bukti yang diungkap (diamankan), lanjut E. Zulpan, sebanyak 82 kg sabu, 39.015 butir ekstasi, 1.267 gram ganja, 35.064 butir obat daftar G dan 2 kilogram tembakau sintetis. “Pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajarannya dalam memberantas narkoba di Sulsel,” ujar Kabid Humas itu.
Sekilas proses pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel, terkesan adanya sinergitas antara Polda Sulsel dengan unsur lainnya. Terlihat, secara bergiliran, Plt Gubernur, Pangdam VII Wirabuana, Kapolda Sulsel dan pejabat lainnya dengan bergiliran maupun bersama-sama, secara simbolis mengadakan pengecekan keaslian barang bukti.
Meski sebenarnya diinformasikan bahwa, keaslian barang bukti tersebut telah melalui proses yang teliti di Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Tak hanya itu, kebersamaan juga dilihat pada proses final pemusnahan dengan memasukkan tumpukan kemasan barang bukti tersebut pada mesin incinerator, juga dilaksanakan secara bergiliran hingga tuntas.
Akhir dari pemusnahan baramg bukti narkoba hari itu, ditandai dengan asap yang mengepul di cerobong mesin incinerator, bak terjadi pembakaran sampah. Seorang petugas menyampaikan bahwa, proses pembakaran tersebut memakan waktu lama. Dan asap yang dikeluarkan berupa karbon monoksida tidak berbahaya lagi. (ABDUL/MARPAS).
Ibu Polwan Master of Ceremony (MC) didampingi pejabat leading sektor pada pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel (Foto: ABDUL /MNC),