• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 4 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Ditemukan tidak Pakai Masker, Warga Sidrap akan Didenda Rp100 Ribu

Admin by Admin
20 September 2020
- Pemkab Sidrap
0
A A
6
Bagikan
15
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Peraturan Bupati (Perbup) Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan, efektif akan mulai diberlakukan Pemerintah Kabupaten setempat, Ahad (20/9/2020) hari ini.

Bahkan, sejak semalam, aparat gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Satpol-PP melakukan sosialisasi tentang penerapan regulasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Petugas menyasar lokasi titik kumpul seperti kafe atau warung-warung kopi (warkop) untuk melakukan razia. “Warga yang kami dapati tidak memakai masker diberi tindakan berupa menandatangani surat pernyataan untuk tidak lalai kembali,” ujar Kasat Pol-PP Sidrap, Usman Demma.

BacaJuga

Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional

Peringati Hardiknas, Jalan Santai di Tellu Limpoe Berlangsung Semarak

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

Ditambahkannya, sebelum Perbup Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 ini diberlakukan, tim gabungan telah melakukan penyampaian atau sosialisasi ke warga masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sepeti memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan.

“Melalui pemberlakuan aturan ini, masyarakat diharap lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya penularan virus corona yang masih tengah mewabah, khususnya di daerah kita ini. Alhamdulillah, saat ini tingkat kesadaran warga Sidrap bermasker sudah mencapai 90 persen,” terang mantan Camat Pancalautang Sidrap ini.

Berdasarkan regulasi dalam Perbup Sidrap tersebut, kata Usman Demma, sejumlah aturan protokoler kesehatan dan sanksi ditetapkan untuk dipatuhi warga masyarakat.

“Mulai dari teguran lisan sampai denda Rp100 ribu untuk perorangan dan Rp1 juta bagi pelaku usaha atau pembubaran paksa, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin usaha jika mereka terbukti melanggar aturan ini,” pungkas Usman Demma. ARYANDA

  Songsong Hari Jadi Sidrap, Bupati Temui Anggota Veteran
Bagikan2KirimTweet2

Berita Terkait

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

2 Mei 2026
8
Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

1 Mei 2026
7
Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

1 Mei 2026
4
Visi Besar dari Wisuda Tahfidz Darul Islamiyah: Mencetak Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia

Visi Besar dari Wisuda Tahfidz Darul Islamiyah: Mencetak Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia

30 April 2026
5
Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

30 April 2026
7
Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD

Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD

29 April 2026
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional
  • Peringati Hardiknas, Jalan Santai di Tellu Limpoe Berlangsung Semarak
  • Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal
  • Bukan Sekadar Silaturahmi, Taufan Pawe Dorong Anak Purnawirawan Jadi Perpanjangan Tangan Rakyat

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In