PALOPO, MNC. – Menjelang pencairan
Dana Hibah tahap ketiga Pilwakot Palopo tahun 2018, Kepala BPKAD Kota Palopo mengadakan Rapat bersama dengan KPUD Palopo, Jumat (18/5/18).
Mengawali pertemuan tersebut,
Kepala BPKAD Drs. H. Hamza Djalante menjelaskan, dalam Rapat ini BPKAD mengundang KPU untuk bersama-sama membicarakan perubahan yang sehubungan dengan Proposal kegiatan yang diajukan sebelumnya yang menjukkan adanya item-item yang di pandang perlu untuk direvisi.
Dikatakan, dalam perkembangan perencanaan anggaran lainnya, BPKAD juga melihat perbandingan dari yang terjadi di beberapa daerah. Hamzah Djalante menyebutkan tiga daerah dengan membandingkan data terahir jumlah DPT yang hampir bersinggungan. Misalnya, antara Kota Parepare dengan dan Kota Palopo. Walaupun dalam A�DPT-nya itu ada perkembangan untuk Palopo dari perkembangan diskusi atau informasi melalui media yaitu berjumlah 101 ribu.
“Dengan 101 ribu itu menjadi bahan evaluasi karena Palopo anggarannya sampai Rp. 19,4 Miliar. Sedang Parepare dengan DPT 95 ribu yang A�sudah ditetapkan kemarin dalam rapat paripurnanya di provensi anggarannya habyabRp. 16 Miliar. Kemudian Bantaeng 140.535 ini selisihnya cukup jauh dari Palopo dengan 3 pasangan calon, 8 kecamatan yang jumlah TPS-nya 357 yang mungkin dinamis dan hanya menggunakan Anggaran Rp.18,9 Miliar. Ini tentu menjadi variabel-variabel perhitungan nanti dalam rangka merevisi anggaran yang dikemukakan dan sudah dipahami di TAPD,” ujar Hamza.
Sekda Kota Palopo H.Jamaludin, S.H, M.H menyinggung penjelasan Kepala BPKAD bahwa hal ini merupakan bentuk kehati-hatian, utamanya untuk TAPD. “Saya kira ini adalah bentuk kehati-hatian untuk dicatat oleh teman-teman KPU bahwa dari sini sudah hati-hati karena saat ini yang namanya audit itu tidak terlepas dari audit perencanaan. Jadi perencanaan itu adalah bagian yang diaudit dan bisa di pidanakan jika terjadi sesuatu”, jelas Sekda Palopo.
“Bagaimana yang sudah kita bicarakan bersama tim pemilih yang rasional yang kira-kira bisa menyalamatkan kita semua dan pasti ini semua harus di revisi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Palopo Haedar Djidar menanggapi apa yang disampaikan terkait KPU, yang tadinya asumsinya 9 pasangan calon namun faktanya secara legal kita hanya mempunyai 2 (dua) pasangan calon.
“Kemudian terkait dengan prosesi yang disampaikan bahwa ada penghapusan ketika terjadi dari 9 pasangan Calon menjadi 2 calon, pihak KPU tidak ada masalah mau itu direvisi atau dikurangi sepanjang ada dasarnya”‘ ujar Haedar.
“Tetapi saya berharap bahwa ketika anggaran nantinya mau digunakan oleh KPU, pihak pemerintah daerah siap juga mengadakan evaluasi demi era transparansi sekarang ini, seperti apa nantinya dinamika penyelenggara pimpinan daerah ini yang biasa saja terjadi di luar pemikiran kita.” tambah Haedar.
Turut Hadir Sekda Kota Palopo A�H.Jamaluddin SH., MH, Kepala BPKAD Drs.H.Hamzah Djalante, Kepala Bappeda Drs. Firmanza Dp,SH.M.Si, Ketua KPU Haedar Djidar, Kepala Bapenda, Kepala inspektorat Samil Ilyas dan pejabat terkait lainnya.(Hms-Suardi/Ika)