PAREPARE, MNC – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pengaduan dan Pembangunan Zona Integritas Unit Kerja WBK dan WBBM, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberitaan Positif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui SIPPN dan Media lainnya. Digelar di Sekretariat WBK dan WBBM Lapas IIA Parepare, Senin (27/11/2023).
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH yang didampingi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, menerima langsung kunjungan sekaligus mengucapkan memberikan apresiasi kepada Tim Monev atas bimbingan dan pembinaannya, kepada Tim Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Lapas IIA Parepare.
Ahmad M Mile bersama Iman Asyhari dan Faisal Noor Faresi, selaku Koordinator Tim menyampaikan kegiatan monitoring ini dilaksanakan guna mengevaluasi, dan memastikan pencapaian pelaksanaan penanganan pengaduan yang ada di Satuan Kerja Lapas IIA Parepare apakah telah dilakukan dengan benar. Juga memastikan penanganan pengaduan tersebut apakah telah terlaporkan ke kantor Wilayah.
Dikatakan, kegitan ini sekaligus memonitoring serta memberikan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Satuan Kerja Lapas IIA Parepare. Guna memastikan keberlanjutan dan sejauh mana pelaksanaan Pembangunan ZI telah dijalankan, sehingga Tim dapat memberikan pertimbangan – pertimbangan dan masukan untuk mengatasi hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan Pembangunan ZI.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak.
Selanjutnya Tim melakukan pengecekan dan mengidentifikasi capaian kegiatan Pembangunan ZI, dilakukan juga identifikasi hambatan atau permasalahan sehingga dapat dilakukan perbaikan. Adapun terkait dengan penanganan pengaduan Tim mengecek berbagai kanal pengaduan yang ada. Tim monitoring dan evaluasi memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja Lapas IIA Parepare, yang telah menyelesaikan capaian kegiatan pembangunan Zona Integritas.
Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tertib dan aman serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. (ANDI HERDIS/MERPOS)