MAKASSAR, MNC – Kasus Penyegelan Lahan PWI Sulsel oleh Satpol PP Pemprov Sulsel terus bergulir. Bahkan kasus ini telah diketahui Persatuan Wartawan Indonesia Republik Indonesia atau PWI Pusat.
“Sudah diketahui PWI Pusat,” kata Usdar Nawawi, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Prov Sulsel lewat chat-nya ketika dihubungi MERPOSnews.com. Ahad, (29/5/2022).
Sekilas kejadiannya, hari itu hari naas bagi lembaga kewartawanan terkemuka Persatuan Wartawann Indonesia (PWI) Provinsi Sulsel. Betapa tidak, secara mendadak Satpol PP Pemprov Sulsel “menyerbu” PWI Sulsel. Aksinya, untuk menyegel dan memasangkan kawat berduri area Press Club PWI, Rabu (25/5/2022), lalu.
KIRI. Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Sulsel, H.Muchtar Arifuddin. (Foto : Dok.PWI Sulsel)
Dikatakan mendadak karena tak ada info sebelumnya kepada PWI. Kalau tak ada aturannya harus disampaikan ke yang bersangkutan kemudian eksekusi, apa salahnya peduli kearifan lokal seperti kata Ketua Komisi A DPRD Prov Sulsel, Selle KS Dalle pada uraian lalu.
Selle KS Dalle menyayangkan tindakan itu tak mencerminkan budaya Bugis-Makassar, sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge. Tindakan Pemprov Sulsel melalui Satpol PP, oleh Abdul Muin L.O juga dinilai gegabah, kurang etis dan cenderung mempermalukan dan menghina kewartawanan. Statemen ini dikemukakan Abdul (sapaannya), secara pribadi sebagai seorang anggota PWI Sulsel yang berpendapat.
Belakangan, terdeteksi ada 3 video yang diterima MERPOSnews.com dari Pengurus PWI, Ahad, (29/5/2022), terlihat jelas sikap sejumlah Pengurus PWI berdebat sengit dengan Satpol PP dan sempat terjadi ketegangan.
KANAN. Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang berdampingan Ketua Seksi Kerjasama PWI Sulsel, H.Ilyas Nurdin (Foto : Dok PWI Sulsel)
Video 1 berdurasi 2,5 menit mempelihatkan debat kusir antara Ketua Tim Hukum PWI Sulsel Arman Sewang dengan Satpol PP yang di bagian dada uniformnya tertulis nama EZRA. Dari Pengurus PWI terlihat, H Ismail Asnawi Waket Bidang Media Siber & Multi Media, H.Muchtar Arifuddin Waket Bidang Kesejahteraan, Ketua Seksi Kerjasama H.Ilyas Nurdin dan yang lainnya.
Arman Sewang mendesak, Satpol PP memperlihatkan SK Pencabutan Lahan itu sebagai dasar eksekusi. Arman Sewang didampingIi Ketua Seksi Kerjasama PWI, H. Ilyas Nurdin mengatakan, SOP baru bisa dijalankan setelah ada bukti. Arman mencontohkan apakah pemilik rumah diberi teguran, dan peringatan 3 kali baru diusir keluar tanpa SK Pencabutan.
Pak, Ezra menjawab, SK Pencabutan itu bukan wewenang Satpol PP, tapi Biro Hukum. “Kita hanya menjalankan perintah karena sudah ditegur dan diberi peringatan 3 kali, ada tanda terimanya, ” timpal Satpol PP yang bernama Pak Ezra. Sedangkan Waket Bidang Siber & Multi Media PWI Sulsel, H. Ismail Asnawi mempertanyakan Surat Tugas yang mendasari eksekusi hari itu.
Pakai Otak Jangan Pakai Otot
KANAN depan. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, H Abd Manaf Rachman. (Foto : Dok PWI Sulsel)
Video ke-2 yang berdurasi 1,04 menit memperlihatan debat seru yang sedikit kacau, dan tak terarah seputar pengelolaan Press Club yang diklaim sebagain Warkop. Terlihat Waket Bidang Organisasi PWI, H.Abd Manaf Rachman sempat bersuara mengatakan, “Pakai otak jangan pakai otot.”
Melihat suasana yang memanas, secara spontan Kepala Sekretariat, Ira Wahid juga ikut bersuara. ‘Kalau mau dilakukan eksekusi tidak boleh, pak. Kita ini masih berkewenangan penuh untuk mengelola,” ujar Ibu Ira Wahid. Di ketiga video tersebut juga terlihat aparat kepolisian dan TNI untuk mengawal, dan siap – siaga bila tetjadi hal-hal yang tak diinginkan.
KIRI. Wakil Ketua Bidang Media Siber & Multi Media PWI Sulsel, H.Ismail Asnawi. (Foto : Dok.PWI Sulsel)
Meski sebenarnya kubu PWI, panik dan tegang karena didadak, namun tetap terlihat Arman Sewang tertawa kecil, H Ilyas Nurdin senyum – senyum saja pertanda mereka tetap terkontrol mengendalikan diri.
Hanya, Waket Bidang Kesejahteraan PWI, Muchtar Arifuddin dalam tangkapan video ke-3 (durasi 0,12 menit) sempat bersuara keras. “Katanya, teman, masuk ki dulu untuk membicarakan, ” tegasnya rada jengkel.
Ada kejanggalan – kejanggalan yang dilakukan Satpol PP saat itu. Diantaranya, Surat Tugas yang tak dibubuhi stempel. Kemudian yang paling mengagetkan Pengurus PWI, puluhan personel Satpol PP menaiki Lantai 2 Gedung Utama PWI. Mereka merusak gembok kemudian mengeluarkan kursi – kursi dan assesoris gedung.
Kedua dari KIRI. Kepala Sekretariat PWI Sulawesi Selatan, Ira Wahid (Foto : Dok PWI Sulsel)
Anehnya, ketika Ketua Seksi Kerjasama PWI H. Ilyas Nurdin didukung teman-teman pengurus memprotes, ternyata kursi-kursi yang dikeluarkan dimasukkan kembali. Ada apa ya? Salah sasaran, atau gedung utama memang dibidik juga ke depan?
Wajarlah kalau Media Sinergi.Co bersuara miris dalam judul beritanya, “Satpol PP Sasar Warkop PWI, tapi Bidik Aset Gedung Pertemuan.” Media tersebut juga menilai Kasatpol PP Prov Sulsel dalam aksi personilnya itu berbuat kesalahan fatal.
Wakil Ketua BIdang Advokasi & Pembelaan Wartawan PWI Sulsel, Usdar Nawawi (Foto : Dok MERPOS)
Perihal gedung utama PWI, Waket Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulsel, Usdar Nawawi ketika dihubungi, Ahad, (29/5/2022) menjelaskan, itu tidak disegel hanya menertibkan Warung Begos dan Warkop PWI (Press Club PWI).
“Satpol PP tdk mengganggu gedung utama. Mereka hanya melarang ada kegiatan bisnis di Warkop dan Begos. BPK minta kegiatan bisnis dikerjasamakan dg Biro Aset. Tuk gedung utama tdk digaruk, krn ada putusan Pengadilan yg memberi PWI hak pengelolaan gedung utama. Kira2 demikian,” tulis Usdar Nawawi yang juga Pemred Bugispos.com via WhatsApp. (MARPAS/ABDUL/MNC).