SIDRAP, MNC – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK bersama Satres Narkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Arham Gusdiar, SIK.,M.H dan instansi terkait terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Sidrap.
Komitmen tersebut di tunjukkan Kapolres Sidrap bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda dengan kembali melakukan Deklarasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang laksanakan di Turungeng, Desa Teteaji, Kec. Tellu Limpoe, Kab. Sidrap. Senin (18/9/2023).
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K melakukan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Sipakainge Turungeng Desa Teteaji yang dihadiri oleh Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro,SE.,M.I.Pol, Sekretaris Badan Kesbangpol Andi Bachtiar, Kasi Pidum Kejari Sidrap Haryadi Annas,SH.,MH, Pejabat Utama Polres Sidrap, Camat Tellu Limpoe, Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Tellu Limpoe.
Bupati Sidrap Ir. H. Dollah Mando yang di wakili oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Sidrap Andi Bachtiar menyampaikan terima kasih kepada Polres Sidrap yang telah melaksanakan deklarasi kampung tangguh bebas narkoba.
“Kami segenap pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat kabupaten Sidrap siap mendukung seluruh kegiatan pencegahan penyelahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” ujar Sekretaris Badan Kesbangpol Sidrap.
Lanjutnya, Pemerintah kabupaten Sidrap mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi agar terus melakukan kegiatan positif sehingga kegiatan kegiatan yang seperti ini dapat terlaksana secara berkelanjutan.
Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Forkopimda sampai tingkat desa, terutama desa Teteaji yang telah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam melakukan pencegahan Narkoba dan Obat-obat terlarang lainnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dan kerja sama kita bersama-sama dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Polres Sidrap bukan hanya sebagai penanggung jawab utama dalam masalah narkoba ini namun tanggung jawab kita semua untuk melawan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini.” Ucap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Sidrap menuturkan bahwa, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan Program Presiden Ir. H. Joko Widodo yakni Nawacita dengan harapan kegiatan ini dapat Meminimalisir dan mencegah pengguna narkoba di usia muda atau para remaja.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan tujuan Nawacita Bapak Presiden Ir. H Joko Widodo”, Jelas Kapolres.
Kapolres Sidrap menguraikan, untuk mencegah narkoba, upayakan Preventif Avroud atau melakukan pendekatan secara maksimal dengan mengoptimalkan seluruh masyarakat untuk mengkampanyekan bahaya narkoba. Selanjutnya, pendekatan Preventif dengan melakukan kegiatan nyata yang menyentuh masyarakat yakni melakukan tindakan.
Kepala Desa Teteaji sekaligus Kepala Kampung Bebas Narkoba Sipakainge Andi Muh Gusli mengatakan bahwa, pencanangan kampung bebas narkoba ini sebagai bentuk komitmen serius untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.
“Penyalahgunaan Narkoba ini sudah menyasar pelajar. Kami berharap kedepan pelajar tidak lagi tersentuh dengan narkoba dengan mengikut sertakan dalam kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba.” Jelas Kepala Desa.
Lanjut Kepala Desa, Kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini merupakan pertama kali yang dibentuk di desa se-kabupaten Sidenreng Rappang dengan membentuk tim satuan tugas kampung bebas narkoba.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang lainnya. Jadi Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapati sanak keluarga yang terdeteksi sebagai pemakai narkoba agar kiranya melaporkan ke kantor Kampung Bebas Narkoba Sipakainge untuk di rehabilitasi,” ajak Kepala Desa.
Usai sambutan, Kapolres Sidrap bersama Forkopimda menyerahkan Bantuan Alat olahraga kepada Satuan Tugas Kampung Bebas Narkoba Sipakainge sekaligus penandatanganan nota kesepahaman antara Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, SIK.,MH dengan Kepala Kampung Bebas Narkoba Sipakainge.
Diakhiri kegiatan, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K bersama Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Ketua Pengadilan, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kemenag Sidrap, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap (yang mewakili) dan PJU melakukan penandatanagan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Sipakainge. (IRJAS-MNC)