SIDRAP, MNC – Kepolisian Resort Sidenreng Rappang (Polres Sidrap) menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2021. Koferensi Pers tentang Kinerja Polres Sidrap selama tahun 2021 itu digelar di ruang Loby Mapolres Sidrap, Jum’at, (31/12/2021).
Jumpa tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sidrap, AKBP Ponco Indriyo. S.IK., M.H. Dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sidrap, sejumlah insan pers dari media cetak, media online dan media elektronik di daerah ini.
Turut hadir mendampingi Kapolres Sidrap, ada Kabag Ops AKP Nasri, S.Sos, Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.IK., M.H, Kasat Lantas AKP Muh. Thamrin SE., M.M, KBO Sat Narkoba IPDA Jamaluddin dan Kasi Humas Polres Sidrap IPTU Zakariah, SH.
Yang memudahkan awak media, pihak Polres Sidrap telah menyiapkan press release tentang kilas – balik kinerja Polres Sidrap, sepanjang tahun 2021 yang dilengkapi dengan harapan Kapolres Sidrap.
Dalam gelar Press Release Kapolres Sidrap memaparkan Aspek Operasional Kamseltibcar Lantas, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 198 kasus. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 172 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 13,10 %, dengan tingkat penyelesaian perkara di tahun 2021 turun sebanyak 26 %.
Untuk, jumlah pelanggaran Lalu Lintas tahun 2020 sebanyak 3.952 orang, pada tahun 2021 sebanyak 3.786 orang. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 166 pelanggar di tahun 2021.
Untuk jumlah tindak pidana narkotika dan obat – obatan berbahaya, mengalami penurunan 37 kasus yaitu kasus 93 dengan 124 Tersangka, dan BB sabu – sabu sebanyak 4.740.272 gram, Extasy sebanyak 3.304 butir pada tahun 2020.
Sedangkan untuk jumlah tindak pidana 2021 sebanyak 56 kasus, dengan 91 Tersangka dan BB sabu – sabu sebanyak 451.6226 gram, Extasy sebanyak 259 butir.
Polres Apresiasi Partisipasi Pers
Adapun data gangguan Kamtibmas wilayah hukum Polres Sidrap juga mengalami penurunan, dengan jumlah tindak pidana pada 2020 sebanyak 469 kasus, dengan 136 orang tersangka. Sedangkan pada 2021 sejumlah 381 kasus, dengan 158 orang tersangka.
Kemudian untuk data kasus yang menonjol yakni aniaya berat 2 kasus, pencurian pemberatan (Curat) 2 kasus. Kemudian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 15 kasus, pencurian kekerasan (Curas) 2 kasus dan pencurian ternak (Curnak) 2 kasus.
Ditambahkan, selama masa Pandemi Covid – 19 saat ini, Polres Sidrap masih bekerjasama dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid – 19 dan instansi terkait telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid – 19, melalui kegiatan percepatan vaksinasi Covid – 19, dan edukasi terkait penerapan Prokes (Protokol Kesehatan).
Dikatakan Kapolres bahwa, data capaian s.d tanggal 31 Desember 2021, untuk dosis pertama berjumlah 181.535 (72,49%), dan dosis kedua berjumlah 110.213 (44,01%).
Selanjutnya disampaikan bahwa, saat ini kita bersama gugus tugas Covid – 19 dan instansi terkait telah melaksanakan, dan akan terus berjalan kegiatannya yaitu percepatan vaksinasi Covid – 19 dengan sasaran anak dengan usia 6 s.d 11 tahun.
Polres Sidrap mengucapkan terima kasih kepada rekan – rekan media, atas partisipasinya selama ini yang telah banyak mendukung pelaksanaan tugas Polres Sidrap. Semoga sinergitas di antara kita tetap terjalin dengan baik. ”kunci Kapolres Sidrap. (SUMIATI/ABDUL/MNC)
Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo, S.IK, MH bersama jajarannya. (Foto : Hms)