SIDRAP, MNC –– Rencana pelaksanaan konser Youtuber Tri Suaka (Zinidin Zidan dan Nabila Maharani) di Kawasan Taman Kuliner Monumen Ganggawa, Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Rabu (2/3/2022) malam ini, batal digelar.
Pasalnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Sidrap bersama Pemerintah Kabupaten dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat lainnya tidak memberikan izin.
Alasannya, peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidrap sudah memasuki level 3. “Kalau dilaksanakan akan sangat berbahaya, karena pasti akan terjadi kerumunan massa yang luar biasa,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo, Rabu (2/3/2022).
Perwira polisi berpangkat dua bunga di pundak ini menegaskan, jika konser tersebut dipaksakan, tim gabungan akan membubarkannya. “Ini untuk menghindari penyebaran atau lonjakan kasus Covid-19. Sebab konser itu akan mendatangkan kerumunan,” papar Ponco Indriyo.
Disebutkannya, penolakan pelaksanaan konser Tri Suaka di Bumi Nene Mallomo ini berdasarkan hasil rapat koordinasi pihak Forkopimda Sidrap dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.
“Konser Tri Suaka ditolak karena Kabupaten Sidrap masuk ke level 3 lonjakan Covid-19 dengan angka menularan 110 orang. 12 di antaranya dirawat di rumah sakit dan 98 lainnya sementara menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” terang Ponco.
Karena itu, lanjut dia, Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang melibatkan TNI-Polri kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan memperketat pendisiplinan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sekedar diketahui, sebelumnya konser Tri Suaka ini sedianya digelar di Kota Parepare, Sulsel. Namun batal dilaksanakan setelah pemeritah daerah setempat menolak dengan alasan kasus Covid-19 melonjak. DP