TORUT, MNC- Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kepala Lembang/Desa (Kalem) Terpilih antar waktu Lembang Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara (Torut) Periode 2020-2026. Kegiatan itu dipusatkan di ruang pola Perkantoran Marante, Kantor Bupati Torut, Jum’at (27/5/2022).
Tak hanya itu, Bupati Torut Yohanis Bassang didampingi Wakil Bupati Torut Frederik V Palimbong dan Sekretaris Daerah Salvius Pasang juga melantik jabatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kabupaten Torut.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Torut Nomor: 560/V/2022 tanggal 27 Mei 2022 kepada Marthen Gagak diangkat dalam jabatan sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Torut dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor : 561/V/2022 tanggal 27 Mei 2022 kepada Mikael Pongsibidang diangkat untuk memangku Jabatan sebagai Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu.
Dalam sambutannya, Bupati Torut Yohanis Bassang mengucapkan selamat kepada Kepala Lembang Buntu Tallunglipu dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Torut.
“Untuk Dewan Pengawas Perumda Air Minum, ada tanggungjawab dan pelayanan besar di pundak bapak sehingga diharap dapat memberikan pelayanan secara maksimal sebab hidup ini sangat dibatasi oleh waktu, mari bekerja dengan baik dengan berkolaborasi bersama Direktur PDAM Torut”, harapnya.
“Untuk Kepala Lembang yang dilantik semoga tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik demi terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat sebab ada tugas besar yang menanti”, tambahnya.
Ombas juga mengatakan bahwa kehadiran Kalem dalam masyarakat sangat dibutuhkan terlebih khusus untuk menyelesaikan berbagai problem dalam masyarakat baik menyangkut perbedaan persepsi hingga konflik lainnya.
“Disisi lain juga harus tertib administrasi dalam menggunakan dana desa demi kesejahteraan masyarakat”, cetusnya.
(SUSANNA RULIANTI/MNC)