SIDRAP, MNC — Untuk menjamin kelancaran pemenuhan kebutuhan ODP yang menjalani penanganan Covid-19 di rumah susun, Pemkab Sidrap menetapkan petugas khusus.
Petugas ini menjalankan proses distribusi barang milik para ODP baik barang yang masuk (drop in) maupun barang yang keluar (drop out) dari rumah susun.
Hal itu disampaikan Sekda Sidrap sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidrap, Sudirman Bungi, Selasa (31/3/2020).
“Jadi petugas jaga ini secara bergantian melaksanakan tugas menerima dan menyerahkan barang kebutuhan para ODP dari pihak keluarga,” ujar Sudirman usai memimpin rapat pembagian tugas di ruang kerjanya.
Rapat yang dihadiri para asisiten, kabag dan kasubag lingkup Setda Sidrap, juga membahas tata cara pelaksanaan tugas saat di rumah susun.
Sudirman juga mengimbau para petugas senantiasa mengedepankan proteksi dan pencegahan penularan virus selama bertugas.
Diketahui, sejak kemarin Pemkab Sidrap melakukan penanganan Covid-19 bagi eks jemaah umrah yang dipusatkan di rumah susun Sidrap. (ARYANDA DP)