SIDRAP, MNC — Kabupaten Sidenreng Rappang menjadi yang terbaik di Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I tahun 2021.
Sidenreng Rappang menempati posisi pertama dengan nilai 93, disusul Kabupaten Luwu Timur dengan nilai 92.
Demikian terungkap dalam rapat daring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel, dengan seluruh Tim Tindak Lanjut se-Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021).
Rapat dipimpin Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani diikuti para wakil bupati/walikota selaku Ketua Tim Tindak Lanjut bersama Inspektur Daerah kabupaten/kota.
Wakil Bupati Sidenreng Rappang, H. Mahmud Yusuf selaku Ketua Tim TLHP BPK di Kabupaten Sidrap mengikuti rapat dari ruang kerjanya bersama Inspektur Daerah Sidenreng Rappang, Rohady Ramadhan.
Turut hadir, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Irban V, Andi Kamarlang selaku tim tindak lanjut di Inspektorat Daerah Sidenreng Rappang, dan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKAD Fadli Yacub.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang atas pencapaian terbaiknya menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK hingga Semester I tahun 2021.
“Kita berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang senantiasa dapat terus mempertahankan posisi terbaiknya,” katanya.
TLHP merupakan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban seperti yang dituangkan dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang sendiri sudah lima kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian laporan keuangan Pemda. DP