BARRU, MNC – Legislator Senayan drg. Hj. Hasnah Syam, MARS menggandeng Balai Besar POM (BBPOM) guna melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat, Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan, di Tower Lantai 6 Kantor Bupati Barru, Kamis (22/4/2021).
Adapun peserta sosialisasi yakni tenaga Honorer lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Barru. Mengingat maraknya peredaran obat – obat tradisional, kosmetik dan pangan yang tidak mendapatkan label BPOM. Mengancam masyarakat sebagai pengguna atau pemakai obat, dan kosmetik yang bebas dijual dipasaran.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Abd. Rahim mengucapkan, terima kasih kehadiran Ibu Anggota DPR RI dalam rangka sosialisasi KIE yang memberi edukasi dalam menentukan konsumen yang cerdas.
”Terima kasih kami ucapkan kepada ibu Hj. Hasnah Syam Anggota Komisi IX DPR RI bersama BPOM, yang telah memberikan edukasi terkait keamanan dan kesehatan alat kosmetik dan pangan yang digunakan,” pungkasnya.
Hj. Hasnah Syam menyampaikan bahwa, kegiatan ini bukan baru kali ini di lakukan, tetapi dari tahun sebelumnya sudah keliling melakukan sosialisasi di beberapa wilayah di Kabupaten Barru.
Dikatakan bahwa, kegiatan ini akan dilakukan di sembilan kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan yang merupakan daerah pemilihan, ujar Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
”Saya berharap melalui kegiatan ini mampu mengedukasi, dan memberi pengetahuan dalam penggunaan alat kosmetik dan obat tradisional, memilih makanan dan obat – obatan mengingat maraknya perederan obat dan makanan yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM ” pesan Hasnah Syam
Juga sosialisasi ini, para peserta selanjutnya memberikan edukasi kepada keluarga, maupun tetangga kita. Agar mereka juga tau seperti apa obat dan kosmetik yang baik untuk kita gunakan,” tambahnya.
Untuk itu, para peserta sosialisasi, akan lebih bijak dalam memilih dan menggunakan Obat dan Makanan yang aman, bermutu dan bermanfaat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, harap nya.
”Cek klik kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa,”imbuh mantan Dirut RSU Lasinrang Pinrang.
Kegiatan ini menampilkan Nara Sumber yakni Drs. Ahmad Yani, Apt Kepala Bidang Pengujian Mikrobiologi BPOM Sulawesi Selatan, bersama dr. Amis Rifai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barru.
(**/HUMAS)