MAKASSAR, MNC – Era sekarang ini hampir semua persoalan kehidupan manusia dapat ditopang dengan perangkat digital yang terkoneksi dengan jaringan internet (online), termasuk dalam transaksi jual beli dan transaksi keuangan lainnya.
Tak heran, jika hampir semua dunia perbankan dan jasa keuangan lainnya menawarkan berbagai produk yang berbasis digital dan online sebagai upaya untuk memudahkan para nasabah atau masyarakat untuk melakukan transaksi.
Hal ini tentu sangat positif karena di samping dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi, juga para nasabah akan menjadi hemat waktu dan tenaganya tanpa harus keluar rumah apalagi antri di bank dan ATM (Automatic Teller Machine), semuanya bisa dilakukan melalui ponsel android yang tersambung dengan jaringan internet. Demikian dipaparkan Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Sulsel, Kombes Pol. E. Zulpan, S.I.K., M. Si, Minggu (17/10/2021).
Di sisi lain, urai Kabidhumas itu, kondisi ini banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab untuk memuluskan aksi kejahatannya. “Misalnya, dengan menyebar berita hoax, provokatif dan termasuk yang saat ini tengah marak yaitu modus penipuan pinjaman online. Karena itu, kejahatan sekarang tidak hanya terjadi di dunia nyata, melainkan di dunia maya pun sangat massif terjadi (cybercrime), ” ungkap E. Zulpan mencontohkan.
Lebih riil, E. Zulpan mengungkapkan, bahwa terkait kasus penipuan dengan modus pinjaman online kembali marak dan menjadi salah satu perbincangan masyarakat terutama di sosial media. 0 ini berawal dari kematian seorang wanita di Wonogiri dengan cara gantung diri. “Diduga akibat terlilit hutang sebagai salah satu korban pinjaman online, hal ini kemudian membuat jajaran Bareskrim Polri bergerak dan telah berhasil menangkap jaringan pinjaman online tersebut,” jelasnya.
Peristiwa inipun dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, Menurutnya, kasus penipuan dengan modus pinjaman online telah meresahkan masyarakat, karenanya hal ini menjadi salah satu perhatian serius bagi Polri, khususnya jajaran Polda Sulawesi Selatan. “Karena Kota Makassar ini adalah salah satu daerah yang dianggap sangat strategis di luar Pulau Jawa yang kerap dijadikan oleh pelaku kejahatan online khususnya sebagai tempat untuk melakukan tindak kejahatan seperti peredaran narkoba dan termasuk modus penipuan pinjaman online, ” tegasnya.
Extra Hati-hati Terima Tawaran Kedok Online
Disampaikan juga bahwa, pinjaman online sebenarnya bukanlah hal baru di Sulawesi Selatan khususnya, sebelumnya sudah pernah terjadi. Hal ini dibuktikan dengan jajaran Polda Sulsel pernah berhasil menangkap jaringan pelaku kejahatan pinjaman online pada 21/1/2020. Dimana aksi pelaku bermula ia meminta kepada calon kreditur untuk membayar uang administrasi.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang tengah sakit akibat dari pandemi saat ini kemudian menjadi potensi besar banyaknya korban di tengah masyarakat dari modus pinjaman online seperti ini. Kondisi ekonomi keluarga yang kurang baik sangat rentan membuat sebagian masyarakat mungkin kurang berfikir jernih, dan berhati-hati sehingga tergiur dengan tawaran pinjaman online yang tidak masuk akal.
“Karena itu, saya himbau kepada seluruh masyarakat kota Makassar dan seluruh daerah Sulawesi Selatan agar ekstra hati-hati dalam menerima tawaran yang berkedok pinjaman online khususnya, agar terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan,” harap E. Zulpan.
Kombes Pol E. Zulpan juga menerangkan dalam tinjauan agama, telah memberi rambu-rambu bagaimana esensi bermuamalah yang benar, seperti jual beli dan pinjam-meminjam yang boleh dilakukan, diantaranya transaksi pinjam-meminjam yang diperbolehkan yaitu, harus ada akad (kesepakatan) antara kedua belah pihak, tidak ada unsur penipuan dan merugikan salah satu pihak dan lain sebagainya. Karena itu, manakala salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi, maka transaksi ini tidak dibolehkan .
Di akhir statemen-nya, Kabidhumas Polda Sulsel mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi khususnya yang berkedok pinjaman online, karena kehati-hatian adalah langkah yang paling bijak dan tepat yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari segala bentuk kejahatan yang akan terjadi di lingkungannya masing-masing. (Sumber: Nina, Humas Polda Sulsel/ABDUL/MNC).
Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol. E. Zulpan beserta jajaran pejabat Polda Sulsel. (Foto: Humas Polda Sulsel).