SOPPENG, MNC –Jasad Anwar umur (50) yang di temukan, pada 28 April 2020 di Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng gagal Rapid Test Covid-19, Kamis 30 April 2020.
Pasalnya Kadis Kesehatan Sallang menyampaikan ke awak media bahwa, Rapid Test Covid-19 terhadap jenasah Anwar, berhubung petugas medis tak bisa lagi mengambil sampel darah dari tubuhnya.
“Kita berupaya semaksimal mungkin, namun tidak bisa lagi untuk Rapid Test berhubung Almarhum, tak mempunyai darah untuk di ambil sampelnya. Karena darah tersebut merupakan unsur utama untuk pemeriksaan,”ujar Sallang.
Meskipun gagal melakukan Rapid Tes. Penanganan jenasah tetap dilakukan sesuai dengan SOP, yang ditetapkan sebagai bentuk antisipasi, jelas Kadinkes.
(ANTHO MASLAN/MNC)