MAKASSAR, MNC – Sebuah Mobil Toyota Rush, Nomor Polisi AE 1336 VE, menabrak pembatas jalan, di depan Gedung Juang 45, Jalan Sultan Alauddin Makassar, dinihari Selasa 22 November 2022.
Saking kerasnya benturan, menurut petugas Polisi Satlantas yang mengamati posisi kendaraan, kemungkinan besar mesinnya pecah.
Ada 6 orang petugas Satlantas sedang menata arus, hingga pagi hari kendaraan tersebut, menjadi tontonan gratis bagi warga yang sedang melintas ke arah Sungguminasa. Demikian halnya dengan yang akan berbelok ke Jalan Andi Tonro Makassar.
Kepada pemilik diharapkan untuk segera kontak mobil derek, agar posisi kendaraan tersebut, dapat segera dipindahkan dari lokasi. Agar tidak mengganggu arus lalulintas, ungkap Ketua RT setempat. (SYAKHRUDDIN/MNC)