PINRANG, MNC – Gerakan Pramuka Kwarcab Pinrang yang mengagendakan Musyawarah di setiap Kwartir Ranting se – Kabupaten Pinrang. Diigelar Kwartir Ranting Tiroang di rumah makan Bebe Q Pinrang, Sabtu (26/9/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pinrang, Bahar Mani,SP.MP., Andalan Cabang Luqman Hakim, S.Pd.I., Kusuma Riajeng, S.Pd., Dian Farha sebagai perwakilan Kwartir Cabang Pinrang.
Juga turut hadir Camat Tiroang (Ketua Majelis Pembimbing Ranting) dan Kapolsek (Anggota. Serta seluruh Kepala Sekolah sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan se Kecamatan Tiroang.
Camat Tiroang Muh.Rusli, S.Sos dalam arahannya, menekankan protokol kesehatan dan mengajak anggota Gerakan Pramuka. Untuk lebih aktif mensosialisasikan protokol kesehatan, minimal dilingkungan keluarga dan sekitarnya.
Juga Rusli, menjelaskan Peraturan Bupati Pinrang No 34 Tahun 2020 Tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Pinrang. Bagi pelanggar dikenakan sanksi.
Pada Musyawarah Ranting (Musran) dengan peserta terbatas dan penuh kekeluargaan. Menerima Laporan Pertanggung Jawaban H. Dalle, S.Pd sebagai Ketua Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dalam pemilihan Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Tiroang. H.Dalle terpilih kembali Periode 2020-2023. Selanjurnya menyusun kepengurusan bersama Tim Formatur.
Ketua Kwarcab Pramuka Pinrang, Muh. Darwis Bastama, SP. Melalui pesan singkatnya, permohonan maaf tidak sempat hadir karena masih di Makassar. Serta mengucapkan selamat dan sukses kepada H. Dalle.
(BARMAN/MNC)