SIDRAP, MNC — Mutasi perwira di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bergulir. Hasilnya, dua kepala satuan dan satu kapolsek mengalami pergeseran tempat kedudukan.
Adalah AKP Idham A. Inong yang selama enam bulan terakhir menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba dipindahtugaskan ke Polres Luwu Timur, Sulsel dengan jabatan sama.
Sedangkan kursi yang ditinggalkan Idham A. Inong akan ditempati AKP Arham Gusdiar yang sekira 10 bulan lamanya menduduki posisi sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap.
Selain keduanya, perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang ikut dimutasi kali ini adalah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Maritengngae, A. Muhammad Takdir. Dia diangkat menjadi Kapolsek Tonra, Polres Bone, Sulsel.
Sementara jabatan yang ditinggalkan akan diisi AKP Andi Mappahaerul dari Polres Parepare, Sulsel. “Begitu pula dengan AKP Arham Gusdiar yang akan digantikan oleh AKP Saharuddin,” kata Kepala Seksi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, Selasa (15/3/2022).
Disebutkannya, mutasi jabatan para perwira di Polres Sidrap ini berdasarkan Surat Telegram (TR) Kapolda Sulsel Nomor: STR/137/III/KEP/2022 Tanggal 14 Maret 2022.
“Dalam TR tersebut ada juga nama IPDA Nurdin, KBO Satlantas Polres Sidrap yang pindah tugas ke Polres Tana Toraja sebagai Kanit Regident,” tutur Zakaria.
Mantan Kapolsek Pancalautang, Polres Sidrap ini menambahkan, bahwa IPTU Supiadi Ummareng yang sebelumnya sebagai Pejabat Sementara (PS) Kepala Satuan Samapta Polres Sidrap juga akan didefinitifkan di posisi jabatan tersebut. DP