SOPPENG, MNC — Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri sessu, M.Si mewakili Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE Membuka secara resmi Sosisalisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Media Sosial yang beretika, yang digagas Kesbangpol, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis 17 Oktober 2019.
Sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan Sekda bahwa, sebagai wujud komitmen kita semua, dalam memerangi berkembangnya faham radikal dan Media Sosial di daerah ini.
Dewasa ini gerakan radikalisme dan penggunaan media sosial yang tidak Beretika. Telah merebak diberbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia yang menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran kita semua.
Mengingat gerakan tersebut dilakukan dengan cara-cara kekerasan, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.
Karena kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut. Dalam tempo singkat dan secara drastis, serta bertentangan dengan sistema sosial yang berlaku.
“Bagi kita bangsa Indonesia, maka gerakan tersebut tentu saja sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila, sehingga diperlukan upaya sungguh-sungguh dalam memerangi faham tersebut”.
Dalam rangka penyebaran gerakan radikalisme ditanah air. Berbagai cara atau propoganda-propoganda mereka lakukan. Untuk merekrut masyarakat diantaranya, melalui media sosial.
Oleh karena itu dibutuhkan kewaspadaan dini, dari seluruh komponen anak bangsa untuk bersatu padu, baik umara (pemerintah), ulama/tokoh agama maupun warga masyarakat, pesan Bupati.
Dalam menangkal setiap pergerakan atau propoganda-propoganda, dari gerakan radikalisme tersebut. Dengan mengenali berbagai ciri-ciri teroris, khususnya yang bekerja di media sosial.
Adapun salah satu cirinya yaitu, suka menyalahkan aparat hukum bila terjadi tindakan terorisme. Padahal aparat hukum adalah garda terdepan membendung tindakan teroris.
Akan tetapi oleh para teroris media sosial, mereka memutarbalik keadaan. Teroris pengebom bunuh diri dianggap korban konspirasi. Sedangkan aparatlah yang menjadi sutradara terorismenya.
Dalam menyikapi paham radikalisme, dan penggunaan media sosial yang tidak beretika. “Maka Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai langkah, untuk mengantisipasi timbulnya ajaran-ajaran semacam ini”.
Namun sangat dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Sehingga apabila ditemukan adanya indikasi merebaknya ajaran radikalisme didaerah ini, dapat tertangani secara efektif.
Turut memberikan materi Kapolres Soppeng. Dihadir para Anggota Forkopimda, Para Asisten dan staf Ahli, Para Kepala SKPD/OPD, Para Kepala Bagian Setda.
Juga ikut Bhayangkari Polres Soppeng, Persit Kartika Chandra Kirana kodim 1423 Soppeng, Para Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat serta ratusan peserta.
(ANTHO MASLAN/MNC)