PINRANG, MNC — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang menggelar rapat perdana bersama Panitia Pelaksana (Panpel) Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI di Sekretariat PWI setempat, Jalan Cempaka Nomor 70 Pinrang, Minggu (12/9/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Pinrang, Masrul Umar mengatakan, agenda pertemuan ini membahas mengenai rencana pelaksanaan Konferensi Kabupaten PWI Pinrang masa bakti 2021-2024. “Kami harap panitia bersatu dan bekerja sama dengan baik, agar kegiatan ini bisa terlaksana sesuai rencana,” paparnya.
Masrul mengingatkan bahwa, seluruh anggota PWI harus bersatu dalam segala hal. “Namanya Persatuan Wartawan Indonesia, berarti harus bersatu. Bila ada masalah, mari kita bahas bersama. Jangan dihebohkan di luar forum,” pesan Masrul sembari menambahkan bahwa ‘Sirita, Sirinato PWI’.
Sekretaris PWI Pinrang, Thamrin Nawawi, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa, untuk bursa pencalonan semua anggota PWI punya hak mendaftar, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan.
“Silakan teman-teman yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua. Dan terpenting dibahas hari ini yakni jadwal Konferkab, selanjutnya progres anggaran. Hingga hasil pertemuan, terkait mengenai tanggal pelaksanaan untuk sementara dijadwalkan pada 9 Oktober 2021. Bila belum memungkinkan, bisa diundur ke November atau Desember,: jelas Thamrin.
Peserta rapat Panpel Konferkab PWI Kabupaten Pinrang. (Foto : Nurmas/MNC)
Ketua Panitia Pelaksana Konferkab PWI Pinrang, Hasanuddin.CH mengemukakan, tertundanya pelaksanaan Konferkab pekan lalu karena terkait pandemi Covid-19.
“Namun, insya Allah dapat digelar tahun ini, tentunya setelah kita kembali menentukan jadwal dengan pertimbangan anggaran. Khusus untuk bakal calon ketua akan diseleksi PWI Provinsi Sulsel berdasarkan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan dan Peserta yang akan dikoordinasikan dengan pihak Panitia Pelaksana,” lontar Hasanuddin.
Ketua Seksi Organisasi PWI Provinsi Sulsel, Marno Pawessai yang mendapat undangan khusus untuk sharing demi suksesnya Konfercab PWI Kabupaten Pinrang memaparkan, anggota PWI wajib menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). “Begitu pula dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan, dan Keputusan-Keputusan Organisasi atau Kebijakan lainnya,” imbaunya.
Pegurus Pleno PWI Sulsel ini menambahkan, berdasarkan PD/PRT, syarat masuk bursa calon ketua PWI, “Harus menjadi Anggota Biasa minimal satu tahun masa keanggotaannya, dan memiliki sertifikat kompetensi wartawan, Itu syarat utama”. Selain itu, juga harus terdaftar sebagai anggota PWI di daerah pemilihan,” demikian Marno mengingatkan.
Selain harus memenuhi syarat tersebut, sambung Marno, kandidat juga tidak boleh tercatat sebagai pengurus partai politik, pegawai di lembaga pemerinrahan, mantan narapidana dan merangkap di organisasi kewartawanan yang berbadan hukum.
“Bila hal itu dilanggar, pasti Dewan Kehormatan PWI Provinsi (DKP) hingga Pusat melakukan proses, selanjutnya dianulir oleh PWI Provinsi,” ujar Pemimpin Umum MERPOS Grup ini. (ADAM/DP)
Panitia Pelaksana Konferkab Pinrang 2021 dan Pengurus PWI setempat, bersama Ketua Seksi Organisasi PWI Sulsel. (Foto : Nurmas/MNC)