MAMUJU, MERPOS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, mengadakan rapat lanjutan terkait pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sulbar, Selasa (7/5/2024).
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus H. Mulyadi Bintaha, turut hadir Tenaga Ahli Gubernur, Plt. Karo Hukum, Dikbud, BPKPD dan Staf Sekretariat DPRD Prov Sulbar.
Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Sulawesi Barat, terus berlangsung dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.
Rapat yang diadakan oleh Panitia Khusus DPRD Provinsi Sulawesi Barat tersebut, merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Untuk memberikan arahan yang jelas dan dukungan yang nyata terhadap pesantren yang ada, di Sulawesi Barat. (WENTRY/MERPOS)