PINRANG, MNC. — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama KPU, Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Pibrang menggelar pembersihan Atribut Alat peraga kampanye seperti banner, spanduk dan yang lainnya.
Alat peraga kampanye seperti banner, spanduk dan yang lainnya harus bersih dari pandangan mata sejak memasuki masa tenang jelang Hari Pencoblosan,” ungkap Ripah Wardana, Komisioner Panwaslu Jabupaten Pinrang saat dikonfirmasi di sela-sela membersihkan Atribut para kandidat Pilkada di Jalan Jendral Sudirman kota Pinrang.
Ripah mengatakan, pembersihan atribut para kandidat ini di mana pengawas di kecamatan dan seluruh desa kelurahan turun langsung menertibkan atribut yang masih menempel di Jalan dan Posko para kandidat.
Ia pun mengatakan agar seluruh alat peraga kampanye seperti banner, spanduk dan yang lainnya segera dibersihkan memasuki masa tenang Pilkada Pinrang,
Ripah juga mengimbau agar seluruh pasangan calon yang bertarung di Pilkada Pinrang bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan KPU terkait masa tenang.
“Kami sudah sampai kepada pengawas di tingkatkan kecamatan hingga desa agar ditertibkan alat peraga,” katanya.
Sejumlah warga kota Pinrang mengapresiasi kerja kerja Panwaslu bersama aparat terkait lainnya yang tergabung dalam pembersihan Atribut para kandidat bupati maupun gubernur.
(Aswar Azhar/Ika).