• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 16 Juli, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Polres Sidrap

Pelaku Pembunuhan di Sidrap Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Disangkakan

Admin by Admin
27 September 2023
- Polres Sidrap
0
A A
0
92
Bagikan
237
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Tersangka pelaku pembunuhan, Muhlis (32) yang menewaskan lelaki Abdul Rauf (46), di Dusun Kamirie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (25/9/2023) lalu, terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam press realese yang digelar di Media Centre Markas Polres setempat, Rabu (27/9/2023).

Berita Lainnya

Tim Volly Bhayangkari Sidrap Tampil di Gelaran HKGB 73

Komitmen Sukseskan Program MBG, Kapolres Sidrap Bersama Forkopimda Resmikan SPPG Pitu Riase

Polres dan Pemkab Sidrap Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan

“Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Lebih Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman pidana hukum mati atau seumur hidup,” sebut

Dikatakannya barang bukti yang disita petugas dalam kasus pembunuhan ini berupa 1 unit sepeda motor milik korban, 2 unit handphone, sebilah badik, dan 1 buah sarung parang. “Semuanya sudah diamankan untuk diajukan di persidangan nanti,” terang Erwin Syah.

Dia mengungkapkan, peristiwa berdarah ini diawali dengan pengakuan istri tersangka Andi Nurnaeni alias A. Esse (30) kepada suaminya, Muhlis jika ia telah diperkosa oleh korban, Abdul Rauf di rumahnya di Desa Segeri, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

“Saat kejadian pemerkosaan ini, tersangka sedang berada di Manokwari, Papua Barat. Ketika istrinya datang ke sana, ia menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya tersebut kepada suaminya.
Tidak terima hal tersebut, tersangka langsung pulang kampung mencari pemerkosa istrinya tersebut,” beber Kapolres.

Tiba di Makassar pada Ahad (24/9/2023), urai Erwin, tersangka kemudian mengontak istrinya di Manokwari agar memancing korban datang dengan cara menelponnya pura-pura ingin bertemu. “Walhasil, korban yang tinggal di Desa Salokarajae, Kecamatan Maiwa, Enrekang itu bersedia memenuhi ajakan tersebut,’ beber Erwin.

Dengan mengendarai sepeda motor, korban berangkat dari rumahnya menuju ke Kota Parepare sesuai perjanjiannya dengan Andi Nuraeni. “Di saat yang sama, tersangka Muhlis juga berangkat dari Desa Padanglampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep ke Parepare menumpang kendaraan umum,” sebut Erwin.

Tersangka yang duluan sampai di Parepare, menunggu di dekat jembatan Sumpang Minangae, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bavukiki Barat.

Hanya saja, entah kenapa, korban yang pernah tinggal di Kampung Kukup Koya Koso, Desa Koya Koso, Kecamatan Adeputa, Kota Jayapura, Papua Barat tersebut, tiba-tiba meminta agar lokasi pertemuan dilakukan di sekitar SPBU Mattirotasi, Sidrap.

“Ajakan tersebut disetujui istri tersangka yang menelpon dari Manokwari. Mendapat kabar tersebut dari istrinya, tersangka segera ke lokasi dimaksud. Saat tiba di sekitar SPBU Mattirotasi, tersangka yang melihat seorang lelaki mengendarai sepeda motor sambil menelpon, mulai memasang strategi dengan cara bersembunyi dan mengeluarkan parang panjang dan badik yang ia bawa,” lontar Erwin.

Tapi, untuk memastikan jika lelaki tersebut adalah orang yang dimaksud, tersangka kembali menghubungi istrinya agar meminta korban mendekat ke arah tempatnya bersembunyi. Korban pun memenuhi permintaan tersebut.

Tanpa disadari oleh korban, karena sedang asyik menelpon, tiba-tiba tersangka muncul dari arah belakang dan langsung menebas kepalanya dengan parang. Korban yang kaget berusaha melarikan diri. “Namun, gagal karena tersangka menahannya dan kembali membantainya dengan senjata tajam,” urai Erwin.

Setelah itu, korban kemudian diseret dan dibuang ke parit pinggit jalan raya. Belum puas, tersangka kembali menebas parang tubuh korban yang sudah tak berdaya. “Tidak sampai di situ, tersangka juga membacok tubuh korban menggunakan badik denganbeberapa tusukan hingga tewas,” jelas Erwin.

Esoknya, Senin pagi (25/9/2023), mayat korban ditemukan warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). ‘Jasad lelaki yang belakangan diketahui bernama Abdul Rauf ini, pertama kali ditemukan olen Syahrir, Petugas Sekuriti PT Japfa yang melintas di tempat tersebut setelah mengantar anaknya ke sekolah,” pungkas Erwin. DP

Bagikan37KirimTweet23

Berita Terkait

Tim Volly Bhayangkari Sidrap Tampil di Gelaran HKGB 73

Tim Volly Bhayangkari Sidrap Tampil di Gelaran HKGB 73

15 Juli 2025
5
Komitmen Sukseskan Program MBG, Kapolres Sidrap Bersama Forkopimda Resmikan SPPG Pitu Riase

Komitmen Sukseskan Program MBG, Kapolres Sidrap Bersama Forkopimda Resmikan SPPG Pitu Riase

14 Juli 2025
306
Polres dan Pemkab Sidrap Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan

Polres dan Pemkab Sidrap Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan

10 Juli 2025
138
Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 20 Personel, Bentuk Penghargaan atas Loyalitas dan Dedikasi

Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 20 Personel, Bentuk Penghargaan atas Loyalitas dan Dedikasi

2 Juli 2025
17
Hari Bhayangkara Meriah, Kapolres Sidrap Sabet Penghargaan di Semua Kategori Menembak

Hari Bhayangkara Meriah, Kapolres Sidrap Sabet Penghargaan di Semua Kategori Menembak

1 Juli 2025
9
Kapolda Sulsel Anugerahkan Penghargaan untuk Kapolres dan Personel Polres Sidrap atas Prestasi Gemilang

Kapolda Sulsel Anugerahkan Penghargaan untuk Kapolres dan Personel Polres Sidrap atas Prestasi Gemilang

23 Juni 2025
18

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • TP PKK Barru Gelar Pertemuan Rutin. Ketua Andi Milawaty : Pentingnya Jaga Kelestarian Lingkungan
  • Wabup Hadiri Lokakarya Komitmen Untuk Gizi Dari Bukti Menuju Dampak, di Makassar
  • Sekolah Rakyat Kabupaten Barru, akan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto
  • Tim Volly Bhayangkari Sidrap Tampil di Gelaran HKGB 73

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In