• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 19 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Polres Sidrap

Pelaku Pembunuhan di Sidrap Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Disangkakan

Irwan by Irwan
27 September 2023
- Polres Sidrap
0
A A
96
Bagikan
246
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Tersangka pelaku pembunuhan, Muhlis (32) yang menewaskan lelaki Abdul Rauf (46), di Dusun Kamirie, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (25/9/2023) lalu, terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam press realese yang digelar di Media Centre Markas Polres setempat, Rabu (27/9/2023).

“Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Lebih Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman pidana hukum mati atau seumur hidup,” sebut

BacaJuga

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres – Pemkab Sidrap Siap Perkuat Swasembada dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Polisi dan Warga di Sidrap Gotong Royong Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Polres Sidrap Pastikan Penanganan Dugaan Tipu Gelap FR alias SK Dilakukan Secara Profesional

Polisi Amankan Dua Pelaku Tindakan Asusila Melalui Live TikTok di Sidrap

Dikatakannya barang bukti yang disita petugas dalam kasus pembunuhan ini berupa 1 unit sepeda motor milik korban, 2 unit handphone, sebilah badik, dan 1 buah sarung parang. “Semuanya sudah diamankan untuk diajukan di persidangan nanti,” terang Erwin Syah.

Dia mengungkapkan, peristiwa berdarah ini diawali dengan pengakuan istri tersangka Andi Nurnaeni alias A. Esse (30) kepada suaminya, Muhlis jika ia telah diperkosa oleh korban, Abdul Rauf di rumahnya di Desa Segeri, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

“Saat kejadian pemerkosaan ini, tersangka sedang berada di Manokwari, Papua Barat. Ketika istrinya datang ke sana, ia menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya tersebut kepada suaminya.
Tidak terima hal tersebut, tersangka langsung pulang kampung mencari pemerkosa istrinya tersebut,” beber Kapolres.

Tiba di Makassar pada Ahad (24/9/2023), urai Erwin, tersangka kemudian mengontak istrinya di Manokwari agar memancing korban datang dengan cara menelponnya pura-pura ingin bertemu. “Walhasil, korban yang tinggal di Desa Salokarajae, Kecamatan Maiwa, Enrekang itu bersedia memenuhi ajakan tersebut,’ beber Erwin.

Dengan mengendarai sepeda motor, korban berangkat dari rumahnya menuju ke Kota Parepare sesuai perjanjiannya dengan Andi Nuraeni. “Di saat yang sama, tersangka Muhlis juga berangkat dari Desa Padanglampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep ke Parepare menumpang kendaraan umum,” sebut Erwin.

Tersangka yang duluan sampai di Parepare, menunggu di dekat jembatan Sumpang Minangae, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bavukiki Barat.

  Personel Polres Sidrap Jalani Ujian Beladiri Kenaikan Pangkat, Dipantau Langsung Tim Biro SDM Polda Sulsel

Hanya saja, entah kenapa, korban yang pernah tinggal di Kampung Kukup Koya Koso, Desa Koya Koso, Kecamatan Adeputa, Kota Jayapura, Papua Barat tersebut, tiba-tiba meminta agar lokasi pertemuan dilakukan di sekitar SPBU Mattirotasi, Sidrap.

“Ajakan tersebut disetujui istri tersangka yang menelpon dari Manokwari. Mendapat kabar tersebut dari istrinya, tersangka segera ke lokasi dimaksud. Saat tiba di sekitar SPBU Mattirotasi, tersangka yang melihat seorang lelaki mengendarai sepeda motor sambil menelpon, mulai memasang strategi dengan cara bersembunyi dan mengeluarkan parang panjang dan badik yang ia bawa,” lontar Erwin.

Tapi, untuk memastikan jika lelaki tersebut adalah orang yang dimaksud, tersangka kembali menghubungi istrinya agar meminta korban mendekat ke arah tempatnya bersembunyi. Korban pun memenuhi permintaan tersebut.

Tanpa disadari oleh korban, karena sedang asyik menelpon, tiba-tiba tersangka muncul dari arah belakang dan langsung menebas kepalanya dengan parang. Korban yang kaget berusaha melarikan diri. “Namun, gagal karena tersangka menahannya dan kembali membantainya dengan senjata tajam,” urai Erwin.

Setelah itu, korban kemudian diseret dan dibuang ke parit pinggit jalan raya. Belum puas, tersangka kembali menebas parang tubuh korban yang sudah tak berdaya. “Tidak sampai di situ, tersangka juga membacok tubuh korban menggunakan badik denganbeberapa tusukan hingga tewas,” jelas Erwin.

Esoknya, Senin pagi (25/9/2023), mayat korban ditemukan warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). ‘Jasad lelaki yang belakangan diketahui bernama Abdul Rauf ini, pertama kali ditemukan olen Syahrir, Petugas Sekuriti PT Japfa yang melintas di tempat tersebut setelah mengantar anaknya ke sekolah,” pungkas Erwin. DP

Bagikan38KirimTweet24

Berita Terkait

Polres Sidrap Pastikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak Berjalan Sesuai SOP

Polres Sidrap Pastikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak Berjalan Sesuai SOP

28 April 2026
10
Sambut Calon Bintara Polri, Fantry: Jangan Pernah Berhenti Belajar dan Berlatih

Sambut Calon Bintara Polri, Fantry: Jangan Pernah Berhenti Belajar dan Berlatih

28 April 2026
9
Sat Reskrim Sidrap Ungkap Pelaku Pencurian Emas Usai Kabur di Kabupaten Soppeng

Sat Reskrim Sidrap Ungkap Pelaku Pencurian Emas Usai Kabur di Kabupaten Soppeng

18 April 2026
17
Moment Haru Warnai Pelepasan Tugas Personel Polres Sidrap

Moment Haru Warnai Pelepasan Tugas Personel Polres Sidrap

15 April 2026
15
Sering Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Dua Warga Sidrap Diringkus Polisi di SPBU

Sering Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Dua Warga Sidrap Diringkus Polisi di SPBU

14 April 2026
43
Lomba Mewarnai HUT YKB-46, TK Bhayangkari 21 Sidrap Sabet Juara 3

Lomba Mewarnai HUT YKB-46, TK Bhayangkari 21 Sidrap Sabet Juara 3

10 April 2026
9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Minus Program Baru di Tahun 2026, Dinas PMD Pinrang Alihkan Fokus ke PAD Desa
  • HKN Dirangkaikan HUT Perpustakaan, Pemkot Parepare Dorong Budaya Literasi dan Program Baca Al-Qur’an bagi ASN
  • Workshop Peternakan Sidrap: Ruang Belajar Interaktif yang Banjir Hadiah
  • Asah Jiwa Kepemimpinan Lewat Seni, UKM Seni STIKBAR Gelar Pentas Outdoor di Pantai Alpart Stira

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In