BARRU, MNC – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si melantik Anwar Beddu menjadi anggota BPD Desa Madello, melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Abdul Basit yang meninggal dunia sejak dua bulan lalu.
Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Desa Madello, Kecamatan Balusu, Jumat (15/10/2021).
H.Suardi Saleh membacakan naskah sumpah pelantikan, kepada Anggota BPD diikuti oleh yang bersangkutan yakni Anwar Beddu.
Diketahui, BPD Desa Madello menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD Desa Madello Pengganti Antar Waktu (PAW), Anwar Beddu menggantikan Abdul Basit.
Bupati Barru menyampaikan selamat bertugas kepada Anwar Beddu, atas dilantiknya sebagai Anggota BPD Desa Madello,”ucap H.Suardi Saleh.
Ia berharap Anggota BPD yang baru saja dilantik, berangkat dengan niat untuk menjalankan tugasnya dan menyesuaikan diri dengan Anggota yang sebelumnya dilantik.
Sumpah yang diucapkan mengandung tugas dan tanggung jawab yang dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.
Baik Anggota BPD yang baru dilantik, maupun yang sebelumnya menjalin kerjasama yang baik dengan Kepala Desa. Jika ada persoalan bagusnya BPD berkoordinasi dengan Kepala Desa, agar persoalan yang muncul bisa terselesaikan dengan baik.
Dia menitip pesan agar, BPD tetap mengawal dan menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Turut hadir Anggota DPR RI drg.Hj Hasnah Syam MARS, Anggota DPRD Barru Syahrul Ramdhani S.T, Sekretaris Daerah Barru Ir Abustan AB,M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan H.Said Wahid, Saksi dari Plt Kepala Pelaksana BPBD Drs Andi Jalil Mappiare, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Andi Takdir S.E, Kepala DPMD, PPKB dan PPA Jamaluddin S. Sos. MH, Camat Balusu A.Ika Syamsu Alam. S. STP. M. Si, Kapolsek Balusu Ipda Muh. Arif, Kepala KUA HM.Husni Makki dan Kepala Desa Madello.(HMS/AWANG)
Suasana pelantikan Anggota BPD Desa Madello Barru. (Foto : Hms)