PINRANG, MNC. -Ai?? Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Sosial, ada sekitar 53 Ribu masyarakat yang berhak mendapatkan JKN, di Kabupaten Pinrang.
Sedang Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Pinrang, kata dr. Dyah, kali ini akan menyalurkan kartu JKN sebanyak 8.675 kartu. Untuk itu, para Camat masih diberi kesempatan untuk melakukan verifikasi masyarakatnya masing-masing jika masih ada penyempurnaan data.
Dikatakan, pertemuan lintas sektor ini dilakdanakan untuk meningkatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, juga untuk menggali dan mengevaluasi pelaksanaan program JKN.
Program ini, kata Dewi,Ai?? diharapkan mampu memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu di Pinrang.
Pada pertemuan lintas sektorAi?? di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pinrang itu, Kadis Kesehatan Pinrang menyerahkan kartu JKN tersebut kepada para Camat SE Kabupaten Pinrang.
Lintas sektor yang hadir dari Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, para Camat dan para Kepala Puskesmas. Sektor tersebut diharapkan mampu bersinergi sehingga peningkatan program JKN dapat lebih maksimal.Ai??(Aswar Azhar/Ika)