LUWU TIMUR, MNC. – Pemerintah Kelurahan Tomoni Kabupaten Luwu Timur meluncurkan layanan aduan Hotline dengan nama Sahabat Kelurahan Tomoni atau sistem layanan aduan melalui hotline aparat Pemerintah, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Tomoni.
Layanan aduan Hotline ini merupakan gagasan Rupidin, SH. selaku Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kantor Kelurahan Tomoni dan ditujukan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu repot ke kantor Kelurahan.
“Cukup hanya dengan menghubungi nomor Hotline yang sudah disebar melalui baliho disetiap area publik, masyarakat Kelurahan Tomoni akan mendapatkan layanan Pemerintah atas aduan maupun informasi yang disampaikan,” kata Rupidin di Kelurahan Tomoni, Selasa (26/06/2018).
Rupidin menjelaskan, sistem layanan aduan kemasyarakatan ini meliputi sektor keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebersihan maupun bencana seperti kebakaran, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengadukan setiap permasalahan yang timbul dalam masyarakat khususnya di Kelurahan Tomoni.
Salah seorang warga Kelurahan Tomoni, Ismail (49), mengaku sangat bersyukur atas diluncurkannya layanan aduan Hotline tersebut. Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah dan memahami kemana harus melaporkan jika terjadi permasalahan dilingkungan masyarakat.
“Layanan Hotline ini merupakan bentuk reaksi cepat Pemerintah Kelurahan Tomoni untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Layanan aduan Hotline tersebut yakni Lurah Tomoni 08114618200, Babinsa 082344736666, Babinkamtibmas 085240344801, Ka. Seksi Trantib 085299947808, Ka. Seksi Pemerintahan 0811448674, Ka. Seksi PMD 082238921895, Pustu 085299222370, Damkar 08114181315 dan Bak Sampah 082299377899. (hms/ikp/kominfo-suardi/Ika).