PINRANG, MNC. – Untuk menjamin transparansi penggunaan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pinrang menggandeng Kejaksaan Negeri Pinrang dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan (TP4).
PerjanjianA�Nota Kesapahaman Bersama ditandatangani antara Bupati Pinrang Aslam Patonangi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Sri Heni Alamsari, SH, di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (4/5).
Penandatanganan MOU tersebut selain disaksikan Penjabat Sekda Islamuddin, juga hadir Inspektur Inspektorat Pinrang Haeruddin Bakri dan seluruh Pimpinan OPD.
Bupati Aslam Patonangi mengatakan, kerjasama melalui MoU dengan Kajari Pinrang dinilai sangat penting dan sudah menjadi keinginan bersama untuk transparansi penggunaan anggaran.
Untuk saat ini, menurut bupati, ada empat item yang dikawal TP4 dengan anggaran milyaran rupiah, yaitu Hibah Porda untuk menyukseskan Porda September mendatang, Alokasi Dana Desa (ADD), Program bedah rumah.A�A�Juga Infrastruktur Pekerjaan Umum.
Sementara Organisasi Perangkat Daerah lainnya, katanya, diharapkan untuk segera mengajukan permohonan untuk megawal proyek yang dilaksanakan.
Kepala Kejari Pinrang Sri Heni Alamsari mengatakan, TP4 memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan melaui upaya upaya pencegahan preventif dan persuasif.
Ditambahkan, TP4 juga penerangan hukum di lingkup instansi pemerintah, BUMN, BUMD terkait perencanaan, Pelelangan, Pelaksanaan Pekerjaan, Pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, sehingga terpenuhinya tertib admnistrasi dan tertib pengelolaan keuangan.
Pemda tidak perlu memiliki kekuatiran terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan dan diharapkan hubungan itu tetap berkelanjutan.(herman chandra/humas Pinrang/ika).