SIDRAP, MNC –– Pemerintah Kabupaten Sidrap mengadakan pertemuan dengan pihak PT Margareksa, Jumat (4/9/2020). Pertemuan merespon keberatan masyarakat atas kegiatan di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Margareksa.
Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi memimpin pertemuan di ruang kerjanya, Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap. Hadir, perwakilan PT Margareksa, Sony, Kabag Hukum, Andi Kaimal,
Sekertaris DTPHPKP, Ibrahim, Camat Watang Sidenreng, Hidayatullah Abbas, dan Sekcam Pitu Riawa.
Sudirman Bungi seusai pertemuan menjelaskan, munculnya persoalan karena adanya miskomunikasi terkait pola dan sistem kerja dari PT Margareksa.
“Pak Bupati mengarahkan agar PT Margareksa melakukan demplot di daerah-daerah yang kira-kira belum ada warga masyarakat berkegiatan di atasnya. Supaya dibuktikan dulu bahwa menanam komoditi ubi di situ memang baik cocok dan memang berhasil, nanti toh kalau berhasil masyarakat pasti ikut,” jelas Sudirman.
Ia menambahkan, seandainya semua memiliki pemahaman yang sama, persoalan itu tidak akan muncul.
“Sehingga disarankan kepada Margareksa, nanti dibantu oleh camat, melakukan lagi sosialisasi yang lebih baik dan jelas terhadap semua masyarakat yang ada di situ. Agar semua pihak memahami apa yang dilakukan PT Margareksa dan bagaimana mengakomodir kepentingan-kepentingan warga yang ada di situ,” paparnya.
Sudirman juga mengatakan, masyarakat tentu mau kegiatan ekonominya berjalan, dan PT Margareksa juga akan melakukan kegiatan ekonomi yang sama. Sehingga, lanjutnya, ada titik temu yang sama, yaitu masyarakat dan perusahaan sama-sama mau melakukan kegiatan dan sama-sama tumbuh.
“Itulah yang akan difasilitasi oleh pemerintah bagaimana perusahan beraktivitas, masyarakat juga hidup berdampingan dan bersinergi dengan perusahaan,” pungkas Sudirman. ARYANDA