MAKASSAR, MERPOS – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Parepare dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari persiapan pembentukan BNN Kota Parepare.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima lahan dan bangunan tersebut berlangsung di Makassar, Kamis (13/2/2026).
Dalam kegiatan itu, Tasming Hamid didampingi Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, serta Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka.
Tasming Hamid menegaskan, penandatanganan ini merupakan langkah strategis dan wujud komitmen nyata Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kehadiran BNN Kota Parepare sebagai penguatan kelembagaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dan wujud komitmen nyata Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kehadiran BNN Kota Parepare sebagai penguatan kelembagaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Tasming Hamid.
Mantan anggota DPRD dua periode itu menilai narkoba sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, kualitas sumber daya manusia, serta keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan melibatkan sinergi lintas sektor.
“Dukungan yang kami berikan melalui hibah lahan dan bangunan ini bukan semata administratif, tetapi merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembentukan BNN Kota. Kami berharap kehadiran BNN Kota Parepare nantinya dapat memberikan dampak nyata dalam memperkuat pencegahan berbasis masyarakat, meningkatkan perlindungan terhadap generasi muda, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman, sehat, dan produktif,” ungkapnya.
Tasming juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Agung Prabowo, menegaskan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Penanganan masalah narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Pembentukan BNK termasuk BNN Kota Parepare merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara di tingkat daerah,” katanya. (*)








